Puluhan Tahun Bermasalah, Masyarakat Danau Toba Tegaskan PT TPL Harus Ditutup Permanen Kali ini

Toba, Maspolin.id—Kamis, 15 Juli 2021. PT TPL telah berkonflik dengan masyarakat sekitar wilayah Danau Toba sejak beroperasi dengan nama lama yaitu PT Inti Indorayon Utama pada 1989. Perusahaan ini sempat ditutup pada masa Presiden BJ Habibie pada tahun 1999 dan dibuka kembali pada masa presiden Megawati dengan nama PT Toba Pulp Lestari.

Lewat konferensi pers daring di Youtube Change.org Indonesia, Delima Silalahi, Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Parapat menjelaskan bahwa PT TPL kembali dibuka dengan adanya paradigma baru PT TPL yang harus diterapkan. Sebab sebelumnya PT Inti Indorayon Utama ditutup karena konflik dengan masyarakat sekitar pabrik.

“Namun sayangnya paradigma baru itu tidak dilakukan TPL, tidak ada yang berubah dari Indorayon ke TPL, praktik devide et impera tetap dilakukan TPL, bagaimana mereka merusak harmoni di desa. Kalau dulu perlawanan di daerah Indorayon ada di dekat pabrik, sekarang perlawanan menjadi lebih luas, yakni dari wilayah konsesi hutan,” kata Delima.

Perlawanan masyarakat akhirnya tergabung dalam Aliansi GERAK Tutup TPL. Mereka pun membuat petisi yang bisa diakses di www.change.org/tutupTPL yang sudah ditandatangani lebih dari 17 ribu pendukung.

Delima menjelaskan bahwa pemberian izin konsesi kepada PT TPL untuk menggarap wilayah hutan negara yang bersinggungan dengan hutan adat tidak pernah melibatkan dan mendapat persetujuan warga lokal dan masyarakat adat secara resmi.

“Negara tidak pernah memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat dan negara pun tidak pernah mendapat persetujuan dari masyarakat adat memberikan izin kepada pihak ketiga, yaitu investor,” jelas Delima.

PT TPL dinilai berdampak buruk bagi berbagai aspek kehidupan di wilayah Danau Toba. Salah satunya terhadap daerah tangkapan air di sekitar Danau Toba. Hengky Manalu, dari AMAN Tano-Batak menjelaskan terdapat 45.886 hektar daerah tangkapan air, 55 sungai dan 3039 anak sungai yang terdampak wilayah konsesi PT TPL.

Selain itu, Hengky menjelaskan ada konflik sosial dan adat di desa Natumingka, di mana makam leluhur mereka menjadi korban aktivitas TPL. Padahal menurut Hengky, untuk masyarakat adat, hutan tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan ekonomi, tetapi sangat erat hubungannya dengan kebutuhan spiritual.

“Di Natumingka, makam leluhur tidak bisa lagi diidentifikasi karena digusur PT TPL menggunakan alat berat untuk menanam eukaliptus. Di Sihaporas masyarakat adat kesulitan mencari tanaman obat dan ikan endemik, seperti Ihan Batak karena PT TPL mencemari dan merusak anak sungai,” jelas Hengky.

Pengelolaan limbah juga menjadi sorotan selama PT TPL beroperasi. Pdt Faber Manurung, warga desa Parbulu yang dekat dengan pabrik menjelaskan bahwa mereka telah berupaya memperjuangkan persoalan limbah sejak tahun 1990 tetapi belum mendapat penyelesaian baik bari PT TPL maupun pemerintah setempat.

Upaya untuk mendapat perhatian pemerintah pusat dilakukan Togu Simorangkir bersama rekan-rekannya, Tim 11 dengan melakukan aksi berjalan kaki dari Toba menuju Istana Negara untuk menemui presiden Joko Widodo.

“Banyak hal buruk yang dilakukan perusahaan ini sehingga tidak perlu lagi dipertahankan. Ini sudah hari ke-31 kami berjalan dan misi utama kami adalah ingin bertemu dengan Bapak Presiden dan menyerahkan bukti-bukti yang sudah disiapkan tim Aliansi GERAK Tutup TPL,” Jelas Togu.

Doni Latuparisa, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara yang turut hadir dalam konferensi pers menjelaskan upaya advokasi yang telah mereka lakukan di pemerintah daerah dan pusat.

“Kita kemarin ketemu dengan Gubernur, tetapi Kepala Dinas Kehutanan menyampaikan kalau Ibu menteri sudah mengeluarkan SK untuk penyelesaian konflik dengan masyarakat adat seluas 10 ribu hektar dari total wilayah konsesi seluas 185 ribu hektar, kenapa harus minta PT TPL ditutup?”

Doni menilai, argumen tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah lebih kepada perusahaan bukan masyarakat adat. Sebab menurutnya sudah banyak temuan dan kajian yang membuktikan bahwa TPL berdampak buruk kepada masyarakat di berbagai aspek, termasuk finansial, konflik sosial, masalah ekologi dan justru bertolak belakang dengan program Presiden Joko Widodo menjadikan Danau Toba sebagai Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN).

“Berdasarkan investigasi koalisi Indonesia Leaks, PT TPL dilaporkan menyebabkan kerugian negara akibat upaya manipulasi pajak dan ekspor bubur kertas, namun belum ada tindak lanjut dari pemerintah atas temuan ini. Dari segi konflik sosial, PT TPL sudah berkali-kali berbenturan dengan masyarakat adat dan berujung konflik dan kriminalisasi,” jelas Doni.
“Dari masalah ekologi, baru-baru ini terjadi banjir bandang di daerah Parapat, yang berdasarkan investigasi kami, terdapat perubahan wilayah tutupan hutan di hulu, sehingga ini bisa jadi menjadi penyebab banjir bandang,” tambah Doni.

Doni menambahkan, saat ini kita sedang menghadapi masalah krisis iklim yang makin memburuk. Perusahaan-perusahaan seperti PT TPL ini makin memperparah kerusakan lingkungan yang berimbas pada krisis iklim secara luas.

Menutup konferensi pers, Delima Silalahi kembali menegaskan bahwa tidak ada win-win solution bagi TPL setelah berubah dari Indorayon tidak ada perubahan. Delima yakin berdasarkan data-data yang dikumpulkan oleh aliansi dari berbagai aspek, semuanya mengarah pada penyelesaian bahwa PT TPL harus ditutup.

LamhS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini