Polres Landak – Maspolin.id|| Mempawah Hulu,
Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang terjadi sekarang ini Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Brigadir Hamdan laksanakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang Instruksi Bupati Landak Nomor 644 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Untuk Pengendalian Covid-19, disampaikan kepada imas warga dusun pandan Desa Tiang Tanjung Kabupaten Landak. Kamis 11/11/2021.
Brigadir Hamdan berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah tentang Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus corona.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D ditempat terpisah mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengutamakan Protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini guna terhindar dan memutus mata rantai penyebaran covid19.ucapnya
Bid Humas Polda Kalbar, Penulis : Widi










