Cilacap, Maspolin.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digelar.
Rapat tersebut dilaksanakan di Sekretariat PPK Kecamatan Adipala, Sabtu (20/4/2019).
Acara dihadiri Camat Adipala Teguh Prastowo, Kapolsek Adipala AKP Gatot Sumbono, Panwaslu Kecamatan Adipala Mudasir, anggota PPS/KPPS Desa Adipala 37 orang, anggota PPS/KPPS Desa Glempangpasir 31 orang, anggota PPS/KPPS Desa Penggalang 31 orang, para saksi paslon 01dan 02, serta saksi-saksi dari 14 partai politik yang ada di Kecamatan Adipala.
Danramil 08/Adipala Kapten Inf Kadisan, dalam kesempatan tersebut mengharapkan bahwa dalam menjalankan tugas tidak tergesa-gesa dan tidak eforia.
“Jalankan semua tugas dengan tenang dan sesuai prosedur,” katanya.
Pada forum rapat tersebut, Kadisan kembali menekankan kepada pendukung paslon presiden/wakil presiden maupun partai pendukung, untuk tetap menjaga dan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Saya mengajak kepada seluruh warga Kecamatan Adipala untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Bila terdapat permasalahan atau selisih dalam penghitungan suara, hendaknya dikoordinasikan dengan baik antara PPK, KPPS, PPS, dan Panwaslu Kecamatan,” imbuh Danramil.
Sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan Adipala Yusuf Munawar telah menguraikan tata aturan proses rekapitulasi, dimana pembagian penataan akan dibagi menjadi tiga kelompok dan akan diberi panel.
Untuk rekapitulasi dimulai dari rekap TPS 01 sampai rekap terakhir, selanjutnya dilaksanakan rekap mulai dari Pilpres, DPRD Provinsi, DPD, DPRD Kabupaten.
Apabila didapati permasalahan di TPS baik penulisan administrasi, KPPS akan diundang dan akan disediakan Plano, dan selanjutnya akan dilakukan pencocokan.
Sementara, terkait usulan apabila ada keberatan dari saksi juga dijelaskan, termasuk penjelasan pointer rekapitulasi. Dan diharapkan semua kegiatan tersebut akan selesai pada Rabu mendatang.
Sementara itu, guna mengamankan jalannya rapat pleno, segenap personel TNI dari Koramil 08/Adipala diturunkan bersama anggota Polsek Adipala.
Rekapitulasi hasil perolehan suara ini akan berlangsung hingga 24 April 2019 mendatang. (Estanto)










