Bekasi, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mendampingi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memantau arus mudik Lebaran di Jasa Marga Tollroad Command Center Jatiasih, Bekasi, Kamis (19/03/2026).

Pemantauan dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa puncak pergerakan kendaraan. Volume kendaraan terpantau mengalami peningkatan signifikan di sejumlah ruas tol utama.
Dalam arahannya, Kakorlantas menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas di jalan tol dilaksanakan secara bertahap. Kebijakan tersebut didasarkan pada analisa dan evaluasi bersama yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama dengan Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan.
“Untuk jalan tol, sesuai SKB tanggal 17 dan 18 dilakukan rekayasa lalu lintas. Pada tanggal 17 telah dilakukan analisa dan evaluasi bersama Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan, sehingga parameter untuk penerapan one way mulai diterapkan dari contraflow lajur 1 dan 2, kemudian dilanjutkan one way sepenggal tahap pertama,” kata Kakorlantas.
Ia menjelaskan, skema rekayasa dimulai dari contraflow lajur 1 dan 2. Selanjutnya, diterapkan one way sepenggal pada tahap awal sesuai kondisi lapangan.
Pada tahun ini, jangkauan rekayasa lalu lintas diperluas dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya one way hanya berlaku dari KM 70 hingga KM 188, kini diperpanjang hingga KM 263.
Bahkan, apabila terjadi lonjakan volume kendaraan, skema tersebut dapat diperluas hingga KM 414 arah Kalikangkung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kepadatan arus mudik.
“Dari KM 36 hingga KM 47 diberlakukan contraflow lajur 1, serta penutupan sementara jalur MBZ untuk dialihkan ke jalur bawah. Namun karena arus masih tinggi, dilanjutkan contraflow lajur 2 dari KM 47 hingga KM 58,” tutur Irjen Pol. Agus.
“Karena kepadatan masih terjadi, hari ini dibuka contraflow lajur 3 dari KM 58 hingga KM 70. Selanjutnya, dari KM 70 hingga KM 414 Kalikangkung terpantau,” sambungnya.
Kakorlantas menegaskan bahwa segmen KM 36 hingga KM 70 menjadi perhatian utama. Pada titik tersebut terjadi peningkatan arus kendaraan yang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk itu, diperlukan langkah penanganan khusus melalui penerapan rekayasa tambahan. Strategi ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran arus kendaraan.
Di sisi lain, dukungan juga datang dari wilayah Jawa Tengah. Kepolisian setempat memberlakukan one way lokal dari KM 414 hingga arah Ungaran guna memperlancar distribusi arus.
“Namun pada segmen KM 36 hingga KM 70, perlu penanganan khusus karena terjadi peningkatan arus yang cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya, sehingga diperlukan langkah-langkah rekayasa tambahan. Selain itu, dari KM 414, pihak (Polda) Jawa Tengah juga memberlakukan one way lokal di jalan tol hingga arah Ungaran,” pungkasnya.
Humas Korlantas Polri
red/mpl/nn












