Kayuagung, Ogan Komering Ilir, SUMSEL – Maspolin.id|| Gerak cepat jajaran Polres Ogan Komering Ilir kembali membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Tulung Selapan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Balai Desa Pulau Beruang. Insiden bermula dari kesalahpahaman yang memicu cekcok antara pelaku dan korban hingga berujung perkelahian.
Dalam kejadian itu, korban R (33), warga Desa Kayuara, mengalami luka tembak di bagian dada kiri. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Selapan Ilir, namun nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A (30), warga Desa Jeramba Rengas, Tulung Selapan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan.
Dari kronologi kejadian, saat perkelahian berlangsung, pelaku diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan dua kali tembakan ke arah korban. Satu peluru mengenai korban hingga menyebabkan meninggal dunia.
Kapolres OKI Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan di wilayah hukum Polres OKI. Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Jeramba Rengas. Proses hukum akan kami tegakkan secara profesional dan transparan,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik yang dipicu emosi dan ketersinggungan dapat berujung fatal. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
HUMAS POLRI
red/mpl/nn










