PALU, SULTENG – Maspolin.id|| Penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, berlangsung tegang.
Sejumlah warga melakukan perlawanan saat petugas gabungan menggelar operasi, hingga polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
Operasi yang berlangsung pada Senin (12/10/2026) itu melibatkan ratusan personel gabungan dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang diduga menjadi titik aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan terkait pemberantasan sarang narkoba,” katanya.
Dalam operasi itu, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika. Namun, situasi di lapangan sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan dengan memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.
Untuk mengendalikan keadaan, petugas kemudian menembakkan gas air mata. Orang Positif Narkoba, Sejumlah Barang Disita Di tengah operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine menunjukkan ketujuh orang itu positif menggunakan narkoba.
Meski demikian, polisi belum menjelaskan status hukum mereka maupun memastikan apakah ditemukan narkotika dalam penguasaan ketujuh orang tersebut saat penggerebekan berlangsung.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas turut menyita sejumlah barang, di antaranya satu pucuk senapan angin, empat telepon genggam, satu brankas, satu kamera pengawas atau CCTV, serta tujuh bong atau alat isap sabu dan barang lainnya.
Petugas juga menghancurkan puluhan tempat yang diduga digunakan sebagai lapak peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kayumalue Kembali Jadi Sasaran Operasi Kayumalue bukan kali pertama menjadi sasaran penindakan aparat terkait dugaan peredaran narkotika.
Polda Sulteng bersama BNNP Sulteng sebelumnya juga pernah menggelar operasi dan menemukan sejumlah tempat yang diduga digunakan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, aparat berupaya tidak hanya mengidentifikasi pengguna, tetapi juga menelusuri jaringan pemasok serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika.
Penggerebekan berulang di kawasan itu mendorong aparat meningkatkan pengawasan guna menekan aktivitas peredaran narkoba di Kota Palu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika guna melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Polisi berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika, mulai dari memberikan informasi kepada aparat hingga mencegah lingkungan sekitar dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Humas Polda Sulteng
red/mpl/pr











