BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 36 orang diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, dari 36 orang yang diamankan, sebanyak 28 orang diduga sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, delapan orang lainnya diduga sebagai pengedar dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Operasi tersebut menyasar sembilan wilayah, yakni Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong atau alat isap, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit telepon genggam, satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, serta empat senjata tajam.

Petugas juga menemukan lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin yang digunakan untuk permainan tersebut.

Kristian menjelaskan, penggerebekan di Sumatera Utara merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia sejak 9 Oktober 2026.

Operasi serupa juga dilakukan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta.

“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba.

Sesuai Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” katanya.

Usai penggerebekan, Bareskrim Polri akan mendalami asal-usul pasokan narkoba untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran barang terlarang tersebut.

“Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” ucapnya.

Kristian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami sangat berharap sinergi antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba,” ujarnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini