KEPRI – Maspolin.id|| Kasus dugaan pembobolan rekening nasabah senilai Rp4,3 miliar masih terus diselidiki. Terbaru, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pemeriksaan terhadap pihak bank guna menelusuri alur transaksi serta kemungkinan celah yang dimanfaatkan pelaku.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengatakan pemeriksaan terhadap perwakilan bank telah dilakukan pada Selasa (7/4). Dua orang dari pihak bank CIMB Niaga hadir dan menjalani pemeriksaan sejak pagi.
“Untuk pihak bank sudah datang. Pemeriksaan masih berjalan dari pagi,” ujarnya.
Arif menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Namun, ia belum dapat mengungkapkan lebih jauh terkait materi pemeriksaan.
“Belum bisa disampaikan karena masih berproses,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah perusahaan di Batam melaporkan kehilangan dana sebesar Rp4,38 miliar dari rekening mereka. Hingga kini, sekitar Rp900 juta telah berhasil kembali, sementara sekitar Rp3,4 miliar lainnya masih belum diketahui keberadaannya.
Korban yang merupakan Direktur PT GM mengungkapkan bahwa dana yang kembali tersebut bukan berasal dari penggantian pihak bank, melainkan dana yang sempat tertahan di rekening sebelum ditarik oleh pelaku.
Ia juga menyoroti adanya transaksi mencurigakan yang terjadi di luar jam operasional. Dana dalam bentuk dolar disebut tiba-tiba dikonversi menjadi rupiah tanpa persetujuan, lalu ditransfer ke sejumlah rekening berbeda.
Selain itu, korban mengaku sempat mengikuti arahan dari call center resmi bank saat kejadian berlangsung. Namun, sistem keamanan dinilai masih memiliki celah.
Akibat kejadian tersebut, operasional perusahaan turut terdampak. Korban terpaksa mencari dana talangan untuk memenuhi berbagai kewajiban, termasuk pembayaran gaji karyawan dan pajak.
Penyidik saat ini juga masih menelusuri aliran dana yang diduga tersebar ke sejumlah rekening di berbagai bank. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Humas Polda Kepri
red/mpl/sc












