RIAU, PAKANBARU – Maspolin.id|| Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan dalam penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Polisi kini mendalami peran delapan orang yang masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan hingga peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan, pemeriksaan terhadap delapan orang itu masih berlangsung guna memastikan keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.
Sementara itu, sebanyak 60 orang lainnya telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Penggerebekan MP Club dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri atas pengunjung, pelayan, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan, dari 47 laki-laki yang diperiksa, sebanyak 42 orang positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diamankan dinyatakan positif mengandung kedua jenis zat tersebut.
Dengan demikian, total 63 orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Meski demikian, hasil tes tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut untuk menentukan status dan peran masing-masing pihak.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Barang bukti itu ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, baik dari kalangan pengunjung maupun pekerja di tempat hiburan malam tersebut.
Penyidik kini menelusuri asal-usul narkotika, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mendalami dugaan adanya pihak dari luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di MP Club.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” kata Putu.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan, polisi memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan MP Club pada Senin (12/10/2026),
“Pemasangan garis polisi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” katanya.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di lokasi, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan pemasok yang lebih luas.
Humas Polda Riau
red/mpl/sc













