BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran narkotika jenis baru, Etomidate, seberat 5 kilogram asal Malaysia.

Pengungkapan tersebut sekaligus mengarah pada terbongkarnya sebuah apartemen di Jakarta Utara yang diduga digunakan jaringan tersebut sebagai laboratorium rahasia atau clandestine lab untuk memproduksi vape yang mengandung Etomidate.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Irjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan kasus tersebut melibatkan jaringan internasional. Sebanyak tujuh orang diamankan, terdiri atas lima warga negara Malaysia, satu warga negara Indonesia, dan satu warga negara Tiongkok.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/09/2026), Eko menjelaskan pengungkapan bermula saat lima WNA Malaysia diamankan petugas DJBC Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Jumat (25/09/2026).

Kelima WNA Malaysia tersebut yakni Mohammad Zulhusni bin Ab Salin, Nur Aisyah binti Abdullah, Emanuel bin Harry, Prince Alvin Robin, dan Muhammad Adam bin Julle. Mereka diduga berperan sebagai kurir.

Sementara itu, WNA Tiongkok bernama Wu Song diduga berperan sebagai kurir sekaligus menguasai clandestine lab. Adapun WNI bernama Satria Surya Sumantri berperan sebagai sopir.

Kelima WNA Malaysia tersebut diketahui berangkat dari Kuala Lumpur menuju Indonesia. Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Bea Cukai menemukan masing-masing dua bungkus serbuk yang diduga Etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus.

Serbuk tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu yang digunakan para pelaku.

“Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat bruto 5 kg. Serbuk tersebut diuji laboratorium oleh Bea Cukai positif mengandung Etomidate,” katanya.

Dari pemeriksaan terhadap para WNA, penyidik memperoleh informasi bahwa mereka diperintah seorang perempuan yang hanya dikenal dengan panggilan “Madam” untuk membawa Etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

Komunikasi dengan “Madam” dilakukan melalui aplikasi Telegram. Sesampainya di Jakarta, para kurir diperintahkan berkumpul di Yello Hotel Harmoni untuk mengumpulkan sepatu yang berisi serbuk Etomidate ke dalam sebuah koper berwarna merah.

Koper tersebut kemudian akan diserahkan kepada Wu Song, yang diduga menjadi bagian lain dari jaringan tersebut.

Berdasarkan informasi itu, tim penyidik melakukan pengembangan dan menangkap Wu Song. Dari tangannya, polisi menemukan sebuah kunci apartemen Mediterania Marina Residence Tower, Jakarta Utara.

Penyidik kemudian bergerak ke apartemen tersebut. Hasil penggeledahan menemukan sejumlah peralatan dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk memproduksi vape jenis Etomidate.

“Wu Song ini berada di Indonesia sejak 19 September 2026 dan tinggal du unit apartemen tersebut,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan, Wu Song mengaku mendapat arahan melalui grup komunikasi “SIGNAL” untuk melakukan pencatatan stok barang yang berada di apartemen tersebut.

Wu Song juga mengaku pada Jumat (25/09/2026) mendapat perintah mengambil narkotika jenis Etomidate yang disimpan di dalam koper di kawasan Yello Hotel Harmoni Jakarta.

“Pada Minggu (27/09/2026), dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti Etomidate di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, hasilnya positif Etomidate,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga memperoleh informasi bahwa Mohammad Zulhusni Bin Ab Salin dan Nur Aisyah Binti Abdullah sebelumnya telah dua kali melakukan pengiriman Etomidate. Pengiriman pertama dilakukan dari Malaysia menuju Tokyo dengan bayaran RM7.000 atau sekitar Rp30 juta berdasarkan kurs saat ini.

Pengiriman kedua dilakukan dari Malaysia menuju Indonesia dengan bayaran RM9.000 atau sekitar Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Sementara Emmanuel Bin Harry, Princes Alvin Robin, dan Muhammad Adam Bin Julle disebut baru pertama kali menerima pekerjaan dari “Madam”.

Dalam pengembangan kasus, Wu Song mengaku tiba di Indonesia pada 19 September 2026 dengan tujuan berlibur. Namun, setibanya di Indonesia, ia dihampiri seorang pria yang mengaku bernama Qing.

“Qing ini menggunakan Bahasa Mandarin, menawarkan Wu untuk tinggal di apartemen secara gratis. Dia pun setuju dan pergi bersama-sama ke apartemen tersebut,” terangnya.

Wu Song mengaku barang-barang yang kemudian disita penyidik telah berada di apartemen sejak dirinya tiba. Ia ditugaskan menghitung stok, termasuk jeriken berisi cairan, cartridge kosong, hingga kemasan, kemudian melaporkannya melalui grup percakapan.

Sejak tinggal di apartemen tersebut, Wu mengaku tidak pernah melihat orang datang untuk mengambil barang-barang tersebut.

” Wu diberi upah 4.000 RM atau sekitar Rp10 juta,” kata Eko.

Dari hasil penghitungan sementara, polisi menemukan bahan baku cair sebanyak 85.000 mililiter. Jika dikonversikan dengan asumsi ukuran 2 mililiter per pod, bahan tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 42.500 pods.

Dengan asumsi harga jual Rp3 juta per pod, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp127,5 miliar.

“Berdasarkan penghitungan sementara tersebut, barang bukti diperkirakan berkaitan dengan potensi beredarnya sekitar 42.400 pods mengandung Etomidate, dengan estimasi penyelamatan sekitar 21.250 jiwa,” ungkapnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri dan Bea Cukai membongkar jaringan peredaran Etomidate lintas negara sekaligus mencegah bahan tersebut diproduksi dan diedarkan dalam bentuk vape di Indonesia.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini