Humbahas, Maspolin.id—Menindaklanjut Perpres 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) dan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sangat konsen dapat meraih target ditetapkan.
Adapun upaya yang dilakukan Pemkab Humbahas dengan melakukan pertemuan dengan seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Kasubbag Perencanaan dan Keuangan OPD yang dipimpin langsung oleh Drs. Tonny Sihombing, MAP selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Ketua Tim Sakip Kabupaten Humbang Hasundutan, bertempat di ruang rapat setdakab Kantor Bupati Humbang Hasundutan, 27/08/2019.
Sesudah rapat selesai, dilanjutkan pengentrian data sakip oleh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan OPD selaku operator ke aplikasi esakip Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan penyelarasan tujuan dan sasaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah ditetapkan, bertempat di Dinas Kominfo Kab. Humbag Hasundutan, 27/08/2019.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, fokus terhadap 4 sektor yakni sektor pertanian, sektor pendidikan, sektor kesehatan dan sektor kepariwisataan.
DK/ FHL MASPOLIN.










