JAKARTA – Maspolin.id|| Pihak Kepolisian saat ini tengah memberikan perawatan terhadap enam korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat jual-beli ginjal internasional.

Keenam korban kehilangan satu organ ginjalnya usai diberangkatkan oleh sindikat ke Kamboja. Saat ini enam orang tersebut mendapatkan perawatan dan pemeriksaan secara keseluruhan mulai dari laboratorium forensik dan juga CT Scan di RS Bhayangkara Tk. I R.Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Dari enam pasien tersebut, satu orang ginjal kanan sudah tidak ada, dan lima orang (kehilangan) ginjal kiri. Kami melaksanakan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada semua pasien yang tadi kami sampaikan dan kami akan melakukan pendampingan pada seluruh pasien,” jelas Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hery Wijatmoko, Sp.F., D.F.M., di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini