Jayapura,maspolin.id-Distrik Depapre Kabupaten Jayapura, telah terjadi kasus pembakaran rumah yang berawal dari adanya perselisihan saling klaim lokasi rencana pembangunan pemancar Telkomsel,antara suku Esuwe dari kampung Tablasupa dengan suku Yaroseray dari kampung Yepase Distrik Depapre Kabupaten Jayapura.Rabu (15/01/20)

Identitas korban,pelaku,saksi sebagai berikut
a. Korban:
Hofni Esuwe, Tablasupa 11 1962 (57 Tahun),Tani,K.Protestan, kampung Tablasupa Distrik Depepre Kabupaten Jayapura.
b.Pelaku :
Philipus Yaroseray,dkk,K Protestan,Kampung Yepase Distrik Depapre Kabupaten Jayapura.
c. Saksi :
Nikolas Esuwe,K.Protestan, Kampung Tablasupa Distrik Depapre Kabupaten Jayapura.

Pada hari,tanggal,waktu dan tempat tersebut diatas korban sedang sensor kayu di Sekitar rumah selalu mendengar keributan di daerah senaibuai perbatasan Kampung Tablasupa dan Kampung Yepase,antara pihak terlapor dan kawan-kawanya dengan pihak keluarga Bertus Esuwe.

“saat itu saya pulang menyimpan sensor lalu menuju ke tempat keributan tersebut untuk melihat ada kejadian apa?,”kata pelapor/korban

Sebelum sampai di tempat keributan,pelapor/korban berhenti dan melihat terlapor bersama kawan-kawannya sekitar 15 (lima belas) orang menuju ke arah rumah korban membawa alat-alat tajam,dan saudara Philipus Yaroseray membawa jerigen 5 (lima) liter berisi pertalit.

“Karena panik saya bersama istri dan ke empat orang anak saya melarikan diri karena takut,”ujarnya

Tidak lama kemudian dari kejauhan pelapor melihat asap hitam mengepul di sekitar rumahnya,setelah para pelaku membakar rumah korban,para pelaku pergi pulang ke kampung Yepase.

Atas kejadian tersebut pelapor/korban datang melaporkan hal tersebut ke Polsek Depapre untuk di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kasus pembakaran rumah tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Depapre dengan Nomor Laporan Polisi : LP / 01 /1 /2020 / Papua / Res Jayapura / Sek Depapre.

Lilik.s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini