Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem, maspolin.id
Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dan garda terdepan yang memiliki tugas dan kewajiban pokok bermitra dengan masyarakat selalu hadir ditengah-tengah warga Desa binaannya, maka warga tidak akan sungkan untuk memberikan berbagai informasi utamanya yang menyangkut tentang kamtibmas sehingga kondusifitas kamtibmas diwilayah binaannya dapat selalu terjaga.
Hari Rabu, 2 Oktober 2019 pukul 09.30 Wita Bhabinkamtibmas Desa Pertima Aiptu I Nyoman Suweden, S.E., bersama Babinsa Serda I Komang Kasna melaksanakan giat sambang ke rumah warga Jero Wayan Sidemen sebagai Kelian Desa Adat di Bidang Parahyangan Desa Adat Perasi, sekaligus silaturahmi sebagai wujud kedekatan Babinkamtibmas dengan warga binaan di Desa Pertima.
Dalam kesempatan giat sambang Babinkamtibmas juga menggali dan menyerap informasi terkait dengan adanya Surat Keputusan Desa adat Perasi untuk menertibkan Bidang palemahan wewidangan Desa Adat Perasi.
Jero Wayan Sidemen Mengatakan terkait permaslahan surat keputuasan Desa Adat Perasi, “Kepada saudara I Komang Sumarta dengan adanya rencana Desa Adat Perasi akan melaksanakan penataan dan penertiban pedagang serta pembebasan Area Tempat Suci di kawasan Pantai Pasir Putih dan Bukit Apen Desa Adat Perasi, Desa Pertima, Kec / Kab Karangasem”, ungkap Jero Wayan Sidemen.
Lebih lanjut Jero Wayan Sidemen menyampaikan, “Semestinya yang bersangkutan berkewajiban untuk menghormati dan mengindahkan surat Keputusan Desa Adat Perasi dimaksud agar situasi di wilayah Desa Adat Perasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif”, imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Babinkamtibmas juga mengajak dan meminta sekaligus menyampaiakn pesan-pesan Kamtibmas, “Agar para tokoh agama dan masyarakat wilayah Perasi bersedia dan mau memberikan arahan dan wejangan yang positif demi terciptanya situasi yang kondusif”, ujar Aiptu I Nyoman Suweden, S.E.










