Lamongan – Maspolin.id // penyakit masyarakat seperti ini masih lagi terjadi seperti ini di Desa Latek, kec. Sekaran, kab. Lamongan, provinsi jawa timur telah dilaksanakan setiap hari kegiatan perjudian jenis dadu dan ayam Tarung yang selama ini berjalan selama satu Minggu apakah seperti ini tidak ada sentuhan hukum yang berlaku.

pada hari Rabu tanggal 03-11-2021 pukul 12:40 wib melihat di lokasi adanya kegiatan yang melangar tindakan jalur hukum yang berlaku antara lain adalah melihat adanya ratusan orang berjudi jenis dadu dan ayam sangat rame sekali dilokasi tersebut bahkan tidak ada sentuhan hukum yang berlaku di lokasi perjudian

Warga atas nama Sjt masyarakat desa latek kec Sekaran kab Lamongan provinsi Jawa timur berkata kepada awak media, “Kegiatan perjudian tersebut sudah berjalan sekitar satu Minggu pak dan bahkan tidak ada tindakan jalur hukum yang menyentuh,”ungkapan

“Disisi lain kami berharap agar pihak hukum memperhatikan atas adanya perjudian jenis dadu dan ayam diberhentikan dengan hormat,” tutupnya

 

(team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini