Depok – Maspolin.id|| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok sudah melakukan penindakan terhadap ribuan pelanggar pada hari ke-11 Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Depok.

“Jumlah penindakan tilang dalam rangka Operasi Patuh hingga hari ke-11 sebanyak 1.431, dengan rincian penindakan dengan E-TLE 245 kendaraan dan tilang manual 1.186 kendaraan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto, Jumat (21/7/23).

“Selain tilang, kami juga memberikan sanksi teguran kepada 1.952 pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2023,” tambahnya.

Sebagai informasi, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Sementara itu, sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini