MASPOLIN.ID- TUBAN– Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko pimpin patroli gabungan/Ops Yustisi tindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Tuban nomor 65 tahun 2020, pada Sabtu (19/9/2020) malam, sasarannya warung/cafe sekitar wilayah Kecamatan Widang.

Dengan melibatkan 10 anggota Polsek, 2 anggota Koramil serta 2 anggota Pol PP Widang, petugas mendapati 24 orang tidak memakai masker saat ‘cangkruk/ngopi’ dibeberapa warung kopi tidak memakai masker.

“Kita berikan sanksi Push Up guna memberikan efek jera,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya.

AKP Totok Wijanarko menambahkan, hal ini guna memutus mata rantai yakni menertibkan masyarakat dan memberikan wawasan pentingnya memakai masker saat keluar rumah.

“Masskermu melindungiku, maskerku melindungimu,” tambahnya.

Sementara Suharno anggota Pol PP Widang saat ditemui MEDIA membenarkan, pihaknya bersama anggota gabungan usai lakukan giat patroli gabungan/Ops Yustisi tindaklanjuti Inpres nomor 6 dan Perbup nomor 65 tahun 2020.

“Kita berupaya mas, agar covid-19 segera berlalu dari Indonesia,” ucapnya.

Repoter: Yudi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini