Grobogan – Maspolin.id ||Sejumlah pelajar dari berbagai sekolah menengah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dibubarkan petugas kepolisian dari Sat Samapta Polres Grobogan.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, Mereka diduga sedang pesta minuman keras (miras) disebuah warung yang berada di sekitar simpanglima Purwodadi, Grobogan, Jum’at (18/8/2023).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto menerangkan, pihaknya awalnya mendapat informasi bahwa terdapat segerombol anak sekolah yang berkumpul diduga sembari minum-minuman keras, terang Kapolres.
Sejumlah anggota kepolisian dari Sat Samapta Polres Grobogan pun langsung mendatangi lokasi, tepatnya di sebelah barat simpang lima Purwodadi.
”Kami kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Puluhan pelajar tersebut berasal dari beberapa sekolah, termasuk ada yang dari sekolah di wilayah Kecamatan Kradenan,” ungkap Kasat Samapta Polres Grobogan, Jumat (18/8/2023).
Kasat Samapta Polres Grobogan menyebut, saat dilakukan pengecekan petugas tidak menemukan adanya botol miras seperti yang telah diinfokan masyarakat.
”Saat dilakukan pengecekan, hanya ditemukan beberapa bendera yang bertuliskan salah satu sekolah yang berada di Purwodadi,” tambah AKP Daryanto.
Ditambahkan AKP Daryanto, anggota Sat Samapta Polres Grobogan melakukan pengecekan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kasat Samapta Polres Grobogan tersebut juga menegaskan bahwa yang dilakukan anggotanya tersebut dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja.
”Dilakukan pengecekan, untuk mengantisipasi beberapa hal yang dapat menimbulkan kerawanan, seperti mengkonsumsi miras atau bahkan narkoba atau ditemukannya senjata tajam di dalam tas sekolah mereka,” jelas Kasat Samapta Polres Grobogan.
Mereka pun kemudian diminta untuk pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas yang kemungkinan terjadi.
AKBP Dedy Anung Kurniawan – Kapolres Grobogan










