Satlantas Polres Muaro Jambi  Menggelar Patroli Rutin di Jalan Lintas Jambi – Pekan Baru.

Muaro Jambi ~ Maspolin.id// Pengendara roda empat yang memakai pelat yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku ditilang oleh petugas.

Kapolres Muaro Jambi AKBP .YUYAN Priatmaja SIK.MH melalui kasi humas AKP .Amradi SE mengatakan   ada satu kendaraan  yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas memakai TNKB warna dasar putih tulisan hitam.

Kasat lantas AKP .Angga Luviyanto.MH  mengatakan TNKB warna dasar putih tulisan hitam belum disahkan penggunanya Korlantas Porli.

“Iya benar ada 1 (satu)  kendaraan memakai TNKB warna dasar putih tulisan hitam makanya kita lakukan penilangan,” katanya.

Dijalan lintas Jambi – Pekan Baru  tepatnya  Kecamatan Sekernan dimulai pukul11.00 WIB hingga selesai.

AKP Angga  juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, sabuk pengaman, tidak menggunakan kaca spion dan  melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan .

KBO sat lantas IPTU Made yoso juga  mengimau kepada seluruh masyarakat khusunya Kabupaten  Muaro Jambi  untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan jangan meroba plat sebelum ada ketentuan dari kakorlantas.

Sumber : Humas Polres Muaro Jambi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini