Satres Narkoba Polres Humbahas Menangkap Terduga Pelaku Pemilik Narkoba Jenis Ganja
Humbahas, Maspolin.id—Kesigapan pihak Satres narkoba polres Humbahas menanggapi dan melakukan tindakan Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dewasa diduga memiliki narkotika jenis ganja kering
Ketika Satres narkoba Polres Humbahas melakukan pengintaian terhadap laki- laki dewasa tersebut,dengan waktu Yang singkat pihak satres narkoba langsung bertemu dengan terduga dijalan depan gereja HKBP Sibuntuon.
Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Humbahas langsung menangkap dan melakukan penggeledahan namun tidak menemukan narkotika jenis ganja kering tersebut dibadan dan pakaian terduga,setelah dilakukan interogasi terhadap terduga tidak lama kemudian mengakui bahwa sebelumnya terduga ada memiliki narkotika jenis ganja kering tersebut dan mengatakan menyimpan narkotika disemak-semak tepatnya dipinggir jalan belakang sekolah SMA HKBP Sibuntuon pukul 10:00 wib 31/01
Personil Satres narkoba menggiring terduga ketempat narkotika disembunyikan serta menyuruh untuk mengambil narkotika jenis ganja kering tersebut dari semak semak tempat disembunyikan hingga ditemukan
pada saat narkotika jenis ganja kering tersebut diambil terduga dari semak semak tempat dimana disembunyikannya langsung memperlihatkan narkotik jenis Ganja tersebut kepada Personil Satres narkoba Humbahas
Narkotika jenis ganja tersebut dimasukkan terduga dalam sebuah kemasan plastik transparan,dengan berat bruto 25 gram dan selanjutnya terduga mengaku bernama Jeppri Prikles Sihombing 34 Tahun Warga Dusun Sibatu-batu desa Parpea Kecamatan Lintongnihuta
Kemudian Personil Satres narkoba langsung membawa dan mengamankan terduga bersama dengan barang bukti ke polres humbang Hasundutan guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan
Jumpa R Sianturi.











