Satres Narkoba Polres Mesuji Gagalkan 15 kilogram Narkoba Jenis Sabu.

Lampung – Maspolin.id// Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji menggagalkan 15 kilogram narkoba jenis sabu di pintu gerbang tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji yang diduga akan dikirim di wilayah Kabupaten Mesuji, sabtu (29/01/22).

Kapolres Kabupaten Mesuji diwakili Kasat Narkoba Iptu Nuffi memimpin langsung penangkapan bersama anggota Res Narkoba Polres Mesuji

Kasatres Narkoba Iptu M. Nuffi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo saat di konfirmasi lampung.poskota.co.id melalui via WhatsApp membenarkan adanya penangkapan narkoba jenis sabu seberat 15 kilo, barang haram tersebut berasal dari Jambi yang rencana akan di kirim ke Mesuji.

“Ya kita baru saja menangkap tiga tersangka yang diduga bandar narkoba di pintu tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Atas informasi yang yang kita dapat pelaku berjumlah 3 orang Dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam” ucap Iptu Nuffi.

Iptu Nuffi menyampaikan sabu yang direncakan para pelaku akan diedarkan di Wilayah Hukum (Wilkum) Kabupeten Mesuji tersebut telah dibawa ke Mapolres setempat dan para pelaku masih dalam pemeriksaan.

“Untuk barang bukti yang kita dapat sabu-sabu seberat 15 kilo, saat ini ketiga pelaku setelah kita bawa ke mapolres Mesuji untuk melakukan pemeriksaan Dan saat ini Sat Narkoba Masih melakukan pengembangan” tutup Iptu Nuffi

(sumber Poskota.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini