MASPOLIN || Semarang – Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 3 orang pengedar Shabu yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Dalam kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Robert Sihombing., SH., MH di halaman Polrestabes Semarang menerangkan bahwa ES selaku pelaku diamankan di Jl.Puwomukti pukul 23.00 Wib yang melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu yang ditanam di dalam pot.

Setelah diamankan petugas melakukan penggeledahan di kamar kos ES dan menemukan Shabu seberat kurang lebih 1 gram, ekstasi sebanyak 227 butir, ganja seberat 3,97 gram, 1 unit Sepeda Motor, 1 buah pipet dan 2 buah timbangan digital.

“Menurut keterangan tersangka barang tersebut adalah milik rekannya, dan ES berperan sebagai kurir dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 400.000.” imbuh Kompol Robert Sihombing., SH., MH.

Sebelum diamankan ES sudah melakukan transaksi ekstasi Shabu dari rekan yang sama sebanyak 825 butir dan ES memecah menjadi 3 bagian dan sisanya sebanyak 227 butir ekstasi disimpan dikamar kosnya.

“Ketiga bagian yang saya pecah saya kirim di daerah Pedurungan sebanyak 134 butir, kemudian di Tlogosari sebanyak 120 butir dan yang ketiga kepada ED sebanyak 219 butir di daerah Kec.Gunung Pati,” pungkas ES.

Setelah dilakukan pengembangan Satresnarkoba mengamankan ED dirumahnya yang beralamatkan di Kec,Gunungpati. ED diamankan bersama dengan rekannya yang berinisial A dan pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan Shabu seberat kurang lebih 1 gram, Ekstasi sebanyak 319 butir Pil Alprazolam sebanyak 80 butir, 1 buah pipet kaca, 11 bandel plastik Klip dan 1 buah Mobil.

Dalam kegiatan konferensi pers tersebut ED mengaku bahwa Ia berperan selaku kurir bersama dengan A dan akan mengirimkan barangnya apabila sudah mendapat perintah dari rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Saya disini berperan sebagai kurir dan dibantu dengan rekan saya yang berinisial A setiap kali transaksi saya mendapat imbalan sebesar Rp.250.000,” pungkas ED.

REDAKSI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini