Jombang,Maspolin.id – Merasa tidak pernah mendapatkan pencairan tapi terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Muhammad Syamsudin (43) dan Kustianingsih (40). Pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun Karangmenjangan, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan aksi protes.

Protesnya itu dilakukan karena keluarganya masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari negara, dan di fosting Syamsudin melalui media sosial. Menggunakan akun facebook miliknya, Ageng Jombang, dia memposting persoalan yang membuatnya tidak nyaman, Rabu (13/3) pukul 15.08 WIB.

“Terdaftar penerima PKH, tapi ga pernah dapat pencairannya. Kemana dananya?,” tulisan akun milik Syamsudin, dengan menyertakan bukti nama istrinya yang terdaftar sebagai penerima PKH sejak April 2018.

Saat ditemui wartawan di rumahnya, Syamsudin mengakui memposting hal tersebut melalui medsos agar mendapatkan respons dari pemerintah. Dirinya pun mengaku, sudah meminta kepada pihak Pemerintah Desa maupun pendamping PKH di Karangwinongan untuk menghapus nama istrinya dari daftar itu.

Syamsudin, meminta agar nama istrinya segera di hapus dari daftar penerima PKH sejak September 2018. Namun sayangnya, hingga saat ini nama istrinya masih tetap aktif sebagai penerima bantuan dari pemerintah, dan belum terhapus.

“Saya tidak pernah mengajukan, dan tidak pernah dikasih pencairan. Saya pun datang ke kecamatan untuk verifikasi pada bulan April 2018, jawabanya saya sudah mampu katanya. saya menerima alasan itu, tapi kenapa nama istri saya masih ada di daftar itu, lalu kemana dana itu,” kata Syamsudin, Jumat (15/3/2019).

Dirinya pun meminta kepada pemerintah agar segera menghapus nama istrinya dari daftar penerima PKH di Jombang, karena dia merasa mampu secara ekonomi. Bahkan Syamsudin memiliki rumah yang cukup besar, serta satu unit mobil mewah dan sepeda motor, di rumahnya.

“Saya tidak membutuhkan dana PKH itu. Karena Alhamdulillah ekonomi kehidupan keluarga saya sudah cukup semua. Dan saya bekerja wiraswasta di Jakarta,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Moch Saleh membenarkan hal itu, jika Kustianingsih namanya terdaftar sebagai penerima PKH. ” Ibu Kustianingsih saat dimulainya distribusi bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), beliau salah satu peserta PKH, April 2018″ jelasnya.

Walau sempat viral di medsos, Moch Saleh mengapresiasi atas apa yang dilakukan Syamsudin, dengan memprotes di medsos. Menurutnya, yang dilakukan suami Kustianingsih itu patut dicontoh oleh keluarga mampu lainnya yang hingga saat ini masih menjadi penerima PKH.

Saleh menambahkan, persoalan keluarga Syamsudin telah dimusyawarahkan di tingkat desa, Kamis (14/3). Kustianingsih telah membuat surat pernyataan mundur dari peserta PKH. Dengan begitu, pihaknya tinggal melaporkan ke Kementerian Sosial untuk menghapus data Kustianingsih.

“Ini suatu contoh bagi semuanya, agar yang sudah merasa mampu supaya mundur dari peserta PKH, tidak harus menunggu dipaksa. Nantinya kartu PKH tersebut akan diserahkan ke pihak BNI untuk dimatikan. Depositnya di kartu akan dikembalikan ke kas negara,” pungkasnya.

Jajang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini