Satuan Polisi Pamong Praja Sergai Lakukan Operasi Terpadu Kafe Remang Remang

Sergai, Maspolin.id—Operasi tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP Sergai, Polres Sergai, Polres Tebing Tinggi, Denpom Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS, Kajari Sergai, BNNK Sergai, Dinas Kesehatan, Kesbanglimas, dan Dinas Sosial.(7/12/2019)

Tim Gabungan menyisir kafe remang remang yang berada sekitar Perbaungan, Sei Buluh, Sei Bamban dan Tebing Tinggi.
Dari operasi ini terjaring sebanyak 27 wanita penghibur malam dan 3 pria hidung belang di Serdang Bedagai diamankan Operasi Tim Terpadu, 4 wanita diantaranya dinyatakan positif pemakai narkoba.

Tim Gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti minuman keras yang didapatkan disebuah kafe remang- remang terdiri jenis minuman singaraja sebanyak 8 kotak terdiri 96 botol, Minuman Kamput sebanyak 3 botol, Anggur merah 1 botol, Bir Bintang 3 botol, Bir Guines 4 botol.

Saat ini 27 orang diduga wanita penghibur dan 3 pria hidung belang diamankan di Aula Praja Winawa Mako Satpol PP di Seirampah,” kata Kasat Pol PP Sergai, Pajar Simbolon

Pajar Simbolon menyampaikan Kegiatan lokasi penjaringan operasi tim terpadu tadi malam terbagi 2 tim untuk menyisir warung Kafe Remang-remang yang ada di wilayah Perbaungan, Seibuluh, Tebing Tinggi dan Seibamban.

Tujuan operasi tim gabungan ini untuk mengurangi penyakit masyarakat dan menjauhkan kenakalan remaja yang memicu kepada maraknya narkoba,” ujar Pajar Simbolon. Sedangkan 4 wanita yang positif terindikasi narkoba, sudah diserahkan ke BNNK Sergai.

“Sedangkan 23 orang diduga wanita penghibur dan 3 orang pria hidung belang tadi pagi sudah kita pulangkan setelah kita lakukan pembinaan dan membuat surat peryataan yang diketahui keluarga masing masing serta berjanji tidak melakukan kegiatan itu lagi kedepanya,” ungkap Kasat Pol PP Sergai.

Ardianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini