Bojonegoro,Maspolin.id – Setelah menunggu lama, masyarakat Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu pada hari ini Selasa 14 Januari 2020 akhirnya sudah bisa bernafas lega.
Pasalnya program pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) telah terealisasi, Realisasi program ini ditandai penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 821 sertifikat kepada warga Desa Kalitidu yang menjadi Peserta PTSL.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Camat Kalitidu, Kapolsek Kalitidu, Danramil Kalitidu, Pemdes Kalitidu dan dihadiri warga masyarakat penerima sertifikat.
Kepala Desa Kalitidu Tarmuji dalam sambutanya mengucapkan terimaksih atas terbitnya sertifikat program PTSL tahun untuk masyarakat di desanya. Dirinya berharap dengan terbitnya sertifikat tersebut semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga.
“Bahwa program PTSL ini tidak ada hubunganya dengan pilkades atau politik pilkades, Ini murni program untuk masyarakat Desa Kalitidu,mudah mudahan apa yang sudah di terima saat ini bisa bermanfaat bagi masyarakat” kata Tarmuji.
Nurrohman selaku ketua PTSL mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN, Tim Panitia dan Masyarakat Desa Kalitidu yang sudah mengikuti tahapan PTSL mulai Dari Pendaftaran hingga Program PTSL ini selesai sesuai dengan Aturan dan tartib yang ada sehingga Administrasi terkait pertanahan Di Desa Kalitidu bisa terlaksana dengan baik kedepannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPN karena sudah membantu mengurus proses Program PTSL untuk warga desa Kalitidu, dan Rasa Terima kasih saya ucapkan Kepada Pihak Tim Dari BPN Yang mengawal Proses mulai Awal hingga diserahkannya sertifikat ini pada masyarakat agar bisa diterima dan dapat dimanfaatkan warga,” ujar Nurrohman.
Hingga Berita ini ditulis, Kegiatan Pembagian sertifikat masih berlangsung.
Mamak










