Cilacap, Maspolin.id – Menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H atau tahun 2019, Pemkab Cilacap menggelar audiensi dengan DPW FPI Kabupaten Cilacap, di Ruang Prasandha, kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti, Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/5/2019).

Hadir pada acara tersebut, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf Ahmad Rofik Alfian, Kaurgakum Pomal Cilacap Kapten Laut (PM) Imam, Polsek Cilacap Tengah, Polres Cilacap, Kepala Kesbangpol Sadmoko Danardono, Kepala Satpol PP Cilacap Yuliaman Sutrisno, Anggota DPRD Cilacap A Muslikhin, Kepala Disporapar Heroe Harjanto, Ketua DPW FPI Cilacap KH Kholidin Asadeli, dan Ketua FUI Cilacap Syamsudin.

Bupati mengaku gembira karena masih diberikan kesehatan dan bisa menyambut bulan puasa. Untuk itu dirinya mengajak kepada semua umat muslim untuk mensucikan diri sebelum datangnya bulan puasa.

Terlebih kepada FPI yang datang untuk bersilaturahmi, dan bisa saling menghormati antar sesama, sehingga dalam pelaksanaan bulan puasa nanti bisa berjalan dengan baik.

Menyoroti Perda bahwa dengan datangnya bulan suci Ramadhan, Ketua DPW FPI Cilacap KH Kholidin Asadeli mengatakan, fakta di lapangan masih banyak dijumpai penjual miras dan karaoke yang tidak ada izin, sampai saat ini masih berjalan.

Kholidin mengatakan, tujuan FPI beraudiensi dengan Pemkab, agar pemerintah lebih tegas dan tidak ada lagi tempat hiburan karaoke yang buka selama bulan suci Ramadhan.

Senada dengan Kholidin, Ketua FUI Cilacap Syamsudin menegaskan agar dalam bulan puasa nanti, warung penjual makanan jangan dibuka terlalu vulgar.

Selain itu, dalam menghadapi bulan Ramadhan ini, FUI juga memiliki program tahunan yaitu imbauan masalah riba.

Dalam hal ini FUI minta dukungan kepada aparat terkait selama bulan puasa. Dia berharap, bulan Ramadhan di Kabupaten Cilacap bisa terlaksana dengan aman, damai, dan kondusif.

Berbagai tanggapan datang dari berbagai pihak, seperti Kasat Binmas Polres Cilacap, Kaurgakum Pomal Cilacap maupun Kasdim 0703/Cilacap.

Meraka mengucapkan terimakasih kepada FPI atas masukannya dan sepakat agar tempat hiburan karaoke ditutup, termasuk penjual makanan yang harus ditertibkan selama bulan puasa.

Kepada FPI, sekiranya ada oknum TNI maupun Polri, agar melapor ke aparat terkait.

Menanggapi penyampaian dari Ketua FPI terkait adanya pertemuan YKPP yang dilaksanakan setiap bulan, Kasdim Mayor Inf Ahmad Rofik Alfian mengatakan hal itu sudah ada tindak lanjutnya baik dari Pemkab, TNI, maupun aparat terkait lainnya.

“Kami bersama Forkopimda, khususnya Kesbangpol sudah melakukan langkah dan sosialisasi terkait paham-paham radikal,” jelas Kasdim

Satpol PP menyatakan akan kembali menegakkan peraturan-peraturan yang ada di Kabupaten Cilacap, salah satunya melakukan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kabupaten Cilacap menjelang bulan Ramadhan.

Dalam audiensi dengan FPI, akhirnya disepakati bahwa dengan adanya aturan dan tidak boleh dibeda-bedakan, selama bulan puasa tempat hiburan karaoke di Kabupaten Cilacap ditutup. (Estanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini