Cilacap, Maspolin.id – Sejumlah 50 Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, sejak Senin (30/9/2019) kemarin mulai bekerja untuk lima tahun mendatang. Dan diawali dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Alhamdulillah, alat kelengkapan Dewan Cilacap sudah resmi terbentuk. Sehingga Badan Musyawarah (Bamus), Senin sudah mulai rapat. Insya Allah DPRD Cilacap mulai bekerja,” kata Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat.
DPRD sebagai legislatif tidak hanya sebatas bekerja sama dengan eksekutif. Tapi menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, meski dengan tugas pokok dan fungsi yang berbeda.
“Dewan berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, DPRD Cilacap berjalan on the track dengan asas keterbukaan,” katanya.
Taufik menegaskan, alat kelengkapan Dewan baik Bamus dan Badan Anggaran (Banggar) akan bekerja dan mengacu pada tata tertib DPRD.
“Jumlah maksimal Banggar dan Bamus itu setengah dari jumlah Anggota DPRD. Pimpinan DPRD ex officio (secara otomatis) menjadi pimpinan Banggar dan Bamus sekaligus merangkap menjadi anggota,” jelasnya.
Mengacu kepada PP dan tata tertib Dewan yang mengambil konsideran dari PP Nomor 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib Dewan Nomor 171, maka Dewan Cilacap ada 4 anggota yang tidak masuk di Banggar dan Bamus.
Seperti diketahui, sebelumnya DPRD Cilacap sudah membentuk alat kelengkapan Dewan.
Politisi muda Partai Golkar, Mitra Patriasmoro terpilih sebagai Ketua Komisi A, Ketua Komisi B dipercayakan kepada politisi PDI Perjuangan, Purwanto.
Politisi PPP, H Taufik Urrokhman Hidayat menjadi Ketua Komisi C. Sedangkan Didi Yudi Cahyadi, politisi PKB asal Majenang terpilih menjadi Ketua Komisi D.
Bapemperda dipercayakan kepada Arief Junaidi, politisi PDI Perjuangan asal Gandrungmangu.
Dan Ketua Badan Kehormatan DPRD dipercayakan pada Cahyo Sasongko, politisi pendatang baru dari Partai NasDem.
“Alat kelengkapan Dewan sudah terbentuk, mohon doa restunya kepada seluruh masyarakat Cilacap, DPRD Cilacap mulai bekerja,“ kata Taufik. (Estanto)










