Cilacap,maspolin.id- Nasib nahas menimpa seorang pria dengan inisial SA (19) asal Desa Panulisan Tengah, Kecamatan Dayeuhluhur dan TR (46) perempuan asal Desa Panulisan Tengah Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.

Keduanya tersengat listrik pada saat melakukan pemasangan lampu hias. Akan tetapi nasib nahas menimpa SA (19) yang meninggal dunia akibat kejadian itu, sementara TR sempat pingsan namun bisa tertolong.

Kejadiannya pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, saat itu korban sedang melakukan pemasangan lampu hias bersama TR di pagar halaman depan rumah TR .

Kemudian selagi memegang bambu lampu hias ujung bambu menempel kabel PLN depan rumah TR dan keduanya langsung tersengat aliran listrik.

Menurut keterangan dari TR bahwa tangan TR seperti terasa tersengat listrik dan kemudian TR bersama SA terpental.

TR sempat berteriak meminta bantuan kemudian TR jatuh pingsan, sedangkan SA tidak bisa ditolong dengan kondisi tangan korban terdapat luka gosong, dan warna kulit korban kebiruan.

Melihat dan mendengar suara teriakan tersebut, DR yang tidak jauh dari lokasi kejadian kemudian memanggil UN dan EN untuk menolong TR dan SA.

Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi melalui Kapolsek Dayeuhluhur AKP Sukarmo membenarkan kejadian tesebut. Setelah menerima Laporan Petugas Polsek Dayeuhluhur bersama dengan unsur Forkopimcam Kecamatan Dayeuhluruh dan Dokter Puskesmas Dayeuhluhur segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pertolongan dan penyelidikan.

Kapolsek Dayeuhluhur AKP Sukarmo juga menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati apabila akan melakukan aktifitas di bawah kabel aliran listrik termasuk memasang bendera, umbul-umbul dan lampu hias dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76.

 

(Humas/Awn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini