Cilacap, Maspolin.id – Seleksi penjaringan calon perangkat desa di Desa Rawaapu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah berjalan. Pada tahap penelitian berkas calon, Babinsa Rawaapu, Sertu Hamdan Permana hadir dan ikut mendampingi panitia.
Dia mengatakan bahwa seleksi penjaringan perangkat desa sifatnya terbuka. Untuk itu diimbau agar para peserta mempersiapkan diri baik mental, fisik, dan belajar.
Babinsa pada Koramil 12/Kedungreja, itu mewakili Danramil yang berhalangan hadir. Penelitian berkas ini untuk calon perangkat desa jabatan kepala Dusun Cikuning dan Cikadim, yang digelar di Balai Desa Rawaapu, Kamis (21/11/2019).
Hadir dalam kegiatan itu Kasi Pemerintahan Kecamatan Patimuan, Uung Sumirat SIP, Sertu Hamdan Permana, Iptu Raharjo dari Kapolsek Patimuan, Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Rawaapu, Suminto SPd, serta beberapa perangkat desa setempat.
Bakal calon kadus Cikuning bersaing 3 orang, yaitu Saeful Alip, warga RT 05 RW 01 Dusun Cikadim; Muslimun, warga RT 02 RW 05 Dusun Cikuning; dan Ariyah, warga RT 02 RW 05 Dusun Cikuning.
Sementara untuk bakal calon kadus Cikadim juga 3 orang, yakni Asror, warga RT 02 RW 01 Dusun Cikadim; Nofiyant, warga RT 02 RW 02 Dusun Cikadim; dan Mustangalim, warga Dusun Cikuning.
Suminto mengatakan, pelaksanaan kegiatan penelitian berkas berdasarkan keaslian dan foto copy legalisir dari instansi terkait. “Supaya nanti setelah menjadi perangkat desa mampu bekerja memajukan dusun dan profesional dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucapnya.
Sementara, Sertu Hamdan Permana selaku Babinsa Rawaapu menerangkan informasi tentang perkembangan situasi dan kondisi lingkungan. Dan hal ini merupakan petunjuk langsung dari Komandan Koramil 12/Kedungreja, Kapten Inf Tasino melalui para Babinsanya.
“Hal ini agar masyarakat ikut berperan aktif dalam mewujudkan kondusivitas lingkungan,” imbuhnya.
Pihaknya menegaskan, seleksi penjaringan perangkat ini sifatnya terbuka. “Untuk itu, siapkan diri kalian baik mental dan fisik, juga jangan lupa belajar biar nanti dalam mengerjakan soal dengan lancar serta mendapat nilai yang tinggi sehingga menjadi perangkat desa yang cerdas dan andal,” harapnya.
Terkait kelengkapan administrasi dan persyaratan lainnya, panitia memberi waktu antara 22 November hingga 29 November 2019 bagi bakal calon yang belum melengkapi berkas, ditunggu sampai pukul 24.00 WIB. (Awan)










