(Gambar ilustrasi dibuat oleh AI bernama Nadapdap)

Oleh S Stanley Sumampouw

Keputusan untuk mengirim pasukan perdamaian ke luar negeri selalu dilandasi niat mulia: menjaga stabilitas global, menunjukkan komitmen terhadap perdamaian dunia, serta memperkuat posisi diplomatik Indonesia di mata internasional. Namun, kebijakan luar negeri tidak boleh dilepaskan dari realitas domestik dan kepentingan nasional yang lebih mendesak.

Dalam konteks keterlibatan Indonesia dalam misi UNIFIL di Lebanon, sudah saatnya dilakukan evaluasi mendasar, bahkan jika perlu, penarikan pasukan secara bertahap.

Pertama, Indonesia hari ini masih dihadapkan pada beragam persoalan domestik yang kompleks dan belum sepenuhnya terselesaikan. Mulai dari ketimpangan ekonomi, pengangguran, kualitas pendidikan, hingga tantangan keamanan dalam negeri. Fokus negara seharusnya diarahkan untuk memperkuat fondasi internal ini. Mengalokasikan sumber daya, baik anggaran, personel, maupun perhatian strategis ke luar negeri, sementara persoalan di dalam negeri masih menganga, berisiko menciptakan ketidakseimbangan prioritas nasional.

Kedua, narasi bahwa Indonesia harus mengambil peran sebagai negara penengah dalam konflik global perlu ditinjau ulang secara realistis. Menjadi mediator konflik internasional bukan hanya soal goodwill, tetapi juga soal kapasitas geopolitik, kekuatan ekonomi, pengaruh militer, serta leverage diplomatik yang kuat. Indonesia, meskipun dihormati sebagai negara berkembang dengan prinsip non-blok dan politik luar negeri bebas aktif, belum memiliki posisi tawar yang cukup signifikan untuk menjadi penengah efektif dalam konflik kompleks seperti di Timur Tengah. Tanpa kekuatan yang memadai, peran tersebut berisiko menjadi simbolik semata tanpa dampak nyata.

Ketiga, fakta bahwa hingga saat ini tiga prajurit Indonesia yang tergabung dalam pasukan UNIFIL telah gugur di Lebanon harus menjadi perhatian serius. Di balik setiap angka, ada keluarga yang kehilangan, ada anak yang tumbuh tanpa ayah, dan ada duka yang tidak tergantikan. Pengorbanan tersebut tentu patut dihormati, namun negara juga memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa setiap risiko yang diambil benar-benar sepadan dengan kepentingan nasional yang diperjuangkan. Jika kehadiran pasukan kita di sana tidak memberikan kontribusi strategis yang signifikan, maka mempertahankan mereka di zona konflik menjadi keputusan yang patut dipertanyakan.

Keempat, dinamika konflik di Lebanon dan kawasan sekitarnya tidak menunjukkan tanda-tanda stabilitas dalam waktu dekat. Eskalasi yang terjadi justru meningkatkan risiko bagi pasukan penjaga perdamaian. Dalam situasi seperti ini, langkah yang lebih bijak adalah melakukan reposisi kebijakan bukan dengan menarik diri dari komitmen internasional secara total, tetapi dengan menyesuaikan bentuk kontribusi yang lebih aman dan relevan, seperti melalui diplomasi, bantuan kemanusiaan, atau dukungan logistik dari dalam negeri.

Pada akhirnya, kebijakan luar negeri harus selalu berpijak pada kepentingan nasional yang rasional dan terukur. Indonesia tidak kehilangan martabatnya jika memilih untuk memprioritaskan rakyatnya sendiri. Justru sebaliknya, negara yang kuat di dalam negeri akan lebih dihormati di panggung global.

Menarik pulang pasukan dari Lebanon bukan berarti mundur dari komitmen perdamaian dunia. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap kebijakan luar negeri benar-benar selaras dengan kepentingan nasional, keselamatan prajurit, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

 

** Penulis adalah Pemred www.maspolin.id dan www.tabloidrealita.id, Pengusaha dan Ketua Umum Masyarakat Polisi Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini