Oleh: Akbp Shinto Silitonga Kasubagopinev Divisi Humas Polri
Setiap pimpinan wilayah tentu saja punya keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan personilnya, namun tidak semua pemimpin mampu menemukan formulanya. Pesatnya kemajuan teknologi informasi telah membuat kegiatan kepolisian seperti berada di ruang kaca yang selalu mendapat sorotan publik dari segala arah. Tidak sedikit aksi “86” oknum polisi yang terekam candid camera menjadi viral di media sosial bahkan muncul di berita nasional. Alasan mencari tambahan kesejahteraan dengan penyalahgunaan wewenang tidak lagi boleh ditolerir karena merusak kepercayaan publik dan mencoreng nama baik institusi.
Menyadari bahwa peningkatan kesejahteraan personil merupakan kebutuhan dan harus dilakukan dengan cara yang tepat, Kapolres Gowa memformulakan strategi peningkatan kesejahtetaan personil melalui 2 cara yang legal.
Pertama : Kerja keras bersama seluruh personil sebagai tim kerja untuk meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebass dari Korupsi (WBK) bahkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana yang telah diprogramkan Kemenpan RB. Predikat ZI-WBK telah berhasil diraih Polres Gowa pada 10 Desember 2018 lalu, dan sesuai dengan janjinya, negara memberikan insentif sekitar Rp300 juta per bulan untuk peningkatan kesejahteraan. Tidak hanya itu, Polres Gowa mendapatkan hadiah pembangunan Rumah Susun 36 unit tipe 36 pada tahun 2020 dengan nilai proyek Rp14,89 milyar. Tidak berpuas diri dengan pencapaian ini, Polres Gowa terus berbenah untuk meraih predikat WBBM yang didahului dengan peningkatan standar pelayanan publik dari kategori “baik” menjadi “sangat baik” pada Desember 2019 ini.
Kedua : Memberdayakan Koperasi Polres Gowa secara optimal sebagai sarana untuk berwira usaha (enterpreneurship). Selama ini Koperasi Polres Gowa yang katanya menyajikan usaha simpan pinjam, dikelola secara konvensional tanpa ada anggota yang menyimpan uangnya di Koperasi. Hasilnya, uang koperasi dominan di pinjam anggotanya dengan bunga relatif tinggi. Unit toko yang dimiliki koperasi ditampilkan seolah mati segan hidup tak mau, sehingga segmen bisnis yang harusnya dapat meningkatkan kesejahteraan personil tidak tercapai. Pembenahan Koperasi Polres Gowa pertama sekali dilakukan dengan mengubah tampilan toko menjadi Bhayangkara Mart pada November 2018 dengan pendekatan retail modern layaknya mart-mart profesional lainnya. Kebutuhan bulanan captive market yang berasal dari seluruh personil Polres Gowa dan keluarga besarnya ternyata cukup menjanjikan untuk dikelola oleh Bhayangkara Mart. Hasilnya signifikan, Bhayangkara Mart membukukan penjualan Rp200 juta-Rp275 juta dengan keuntungan rata-rata 13%. Sebagai wujud nyata peningkatan kesejahteraan, Bhayangkara Mart akan membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU)-nya pada Desember 2019 mendatang.
Selain itu, seusai kebutuhan personil, Koperasi Polres Gowa membuka penjualan tanah kavling di Kel.Romang Polong, Somba Opu dengan harga yang tentu saja sangat kompetitif bila dibandingkan dengan developer lainnya. Kavling 100 m yang biasa dijual dengan harga Rp 70 juta misalnya, hanya dijual Rp 50 juta oleh Koperasi Polres Gowa. Tentu saja pembelinya adalah personil Polres Gowa yang otomatis menjadi investasi dan peningkatan kesejahteraan bagi diri dan keluarganya.
Pembebasan lahan strategis milik Polres Gowa seluas 2 ha di depan Pasar Malino dari para penghuni ilegal pun tidak luput dari pandangan enterpreneurship Koperasi Polres Gowa. Langsung saja lahan tersebut disulap menjadi destinasi wisata baru di Malino yang menyediakan konsep menarik mulai dari camping ground, villa dan penginapan view Gunung Bawakaraeng dan Lompobattang, agrowisata dengan berbagai tanaman buah mulai durian, lengkeng, rambutan, mangga, sukun, jambu, dan buah lainnya. Fasilitas lainnya tersedia, berupa lahan parkir, jogging track, toilet umum dan wahana permainan. Harapannya, Koperasi Polres Gowa dapat mendulang keuntungan yang signifikan untuk dibagikan sebagai peningkatan kesejahteraan kepada seluruh personil Polres Gowa.
Koperasi adalah satu-satunya sarana untuk berwira usaha sehingga perlu dikelola oleh para pengurus yang berjiwa bisnis. Penempatan personil yang tepat sebagai pengurus koperasi menjadi syarat penting untuk meningkatkan kesejahteraan personil. Dengan strategi di atas, kesejahteraan personil pasti dapat dirasakan secara merata dan berkeadilan.










