Susul Istrinya, Briptu MS Juga Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Kaget, Ini Sangat Memalukan!

Kalsel – Maspolin.id // Penyidik Polda Kalimantan Selatan menetapkan oknum polisi berinisial Briptu MS sebagai tersangka.

Ia terlibat dalam kasus penipuan arisan online yang dijalankan oleh istrinya, RA.

Sang istri sendiri sudah terlebih dahulu berstatus sebagai tersangka arisan bodong yang merugikan ratusan korban hingga Rp9 miliar.

Kabid Humas Polda Kalsel M Rifai mengkonfirmasi penetapan tersangka terhadap Briptu MS tersebut.

“MS sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel,” terangnya, Selasa (1/3/2022).

Lebih lanjut, Rifai menjelaskan penyidik menetapkan MS sebagai tersangka usai menggali keterangan dari para korban.

Selain itu, dalam proses pengembangan kasus, penyidik juga menemukan adanya aliran uang yang masuk ke rekening MS.

Sementara MS sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan oleh tim dari Bidang Propam Polda Kalsel.

Dari situlah, sambung Rifai, pihaknya mengetahui bahwa MS terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.

Akibat perbuatannya tersebut, MS terjerat hukuman pidana dan terancam sanksi kode etik sebagai anggota Polri.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banjarmasin menangkap RA atas dugaan menjadi bandar arisan online bodong.

Modusnya yakni dengan mengiming-imingi korban keuntungan berlipat melalui media sosial miliknya.

Tak tanggung-tanggung, korban RA mencapai 300 orang dengan kerugian hingga Rp9 miliar.

Dia pun terjerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

(Yar/Rah).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini