Medan,Maspolin.id—Tidak terima ditegur karena parkir mobil sembarangan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aniaya seorang warga yang bernama Muhamad Nur atau Raja (40) hingga mengalami luka robek cukup serius di bagian kepala.
Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (1/4/2019), sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Kapten Muktar Basri Medan. Saat itu
korban melihat pelaku yang diketahui bernama Doddy Pangaribuan (50) Jalan Bunga Wijaya Kusuma XVI berprofesi sebagai PNS memarkirkan mobilnya secara sembarangan di depan toko korban, sehingga korban menegur pelaku untuk menggeser sedikit mobilnya agar tidak menghalangi toko.
Namun pelaku tak terima di tegur oleh korban, sehingga terjadi percekcokan antara pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang dilakukan Doddy terhadap Raja dengan memukul korban dengan batu sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri.
Setelah kejadian tersebut, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Saat dihubungi, Raja berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporannya, agar oknum pengabdi masyarakat ini tidak lagi seenaknya menganiaya rakyat kecil.
“Saya berharap agar laporan saya terhadap oknum PNS dari tersebut segera diproses, hanya karena saya rakyat biasa, jadi
bisa seenaknya melakukan penganiayaan.” ujar Raja. Ia pun mengaku harus menjalani perawatan/opname ke salahsatu rumahsakit di Medan dikarenakan luka yang ia derita.
Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas piket di Mapolsek Medan Timur membenarkan telah menerima laporan dari salah seorang warga yang bernama Muhamad Nur alias Raja.
Terpisah, Sekretaris Pokja Humas Sumut Mirza Syahputra mengatakan sangat menyayangkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum PNS tersebut, sehingga korban harus mendapatkan perawatan secara intensip di rumah sakit. Ia mengungkapkan sebagai salah seorang Aparatur Sipil Negara seharusnya melayani dan memberikan tauladan kepada masyarakat, namun malah sebaliknya dengan melakukan tindakan brutal ala premanisme.
Ia pun meminta kepada pihak kepolisian segera memproses pengaduan dari korban, dan pelaku segera ditangkap, sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi kepada masyarakat lainnya.
“Sebagai aparatur sipil negara seharusnya mengayomi dan melayani masyarakat, bukan malah sebaliknya melakukan tindakan brutal dengan melakukan penganiayaan kepada masyarakat. Kita minta agar pihak kepolisian segera memproses pengaduan dari korban.” ujar Mirza.
Lanjutnya ia mengatakan agar tidak terjadi presedent buruk dan kejadian serupa akan dialami masyarakat lainnya, ia mengaku akan mengawal kasus ini hingga tuntas.**
Novian Harhara










