Cilacap, Maspolin.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, yang kini menjabat ketua sementara DPRD Cilacap, Jateng, diusulkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Cilacap masa keanggotaan tahun 2019-2024.
Nama Taufik diusulkan bersama Sindy Syakir dari Partai Golkar, Saiful Musta’in dari PKB, dan Purwati dari Partai Gerindra untuk menjadi pimpinan DPRD.
Selanjutnya, keempat nama tersebut diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Cilacap untuk didefinitifkan, dan kemudian segera dilantik.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Cilacap, Senin (16/9/2019).
Untuk fraksi-fraksi, sudah terbentuk tujuh fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan dengan ketua Purwanto, Fraksi Partai Golkar diketuai Nasun, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diketuai Muniriyanto, Fraksi Partai Gerindra diketuai Adi Saroso, Fraksi Amanat Demokrat yang merupakan gabungan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Partai Demokrat diketuai Gunawan, Fraksi Partai NasDem diketuai Wiwiek Sulistyoningsih, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan diketuai Romelan.
Usai penetapan pimpinan definitif, dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan Dewan, seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Komisi, Badan Kehormatan (BK), dan lainnya.
Dari 50 anggota Dewan, baru 48 orang dilantik dan diambil sumpah janjinya. Dua orang anggota, yakni Wiwiek Yuning Prapti dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 1, serta Imam Fauzi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil IV, sedang melaksanakan ibadah haji saat pengambilan sumpah dan janji anggota, beberapa waktu lalu.
Kepada awak media, Taufik mengatakan bahwa setelah dilantik segera membuat alat kelengkapan Dewan dan merevisi tata tertib (tatib).
“Kalau dari turunannya di PP No 12 Tahun 2018 tidak berubah. Cuma di Tatib 172 tetap, hanya mungkin ada muatan-muatan lokal yang perlu diperbaiki,” katanya, Senin (16/9/2019).
Terkait Anggota DPRD merupakan orang-orang baru, Taufik menandaskan yang baru itu adalah pimpinannya, sedangkan anggota sebagian sudah pernah menjabat.
“Kerja di DPRD sebenarnya sudah ada track-nya. Selama on the track ya nggak masalah. Dan di Dewan ada dua pekerjaan inti yaitu fungsi legislasi, membuat undang-undang atau peraturan daerah bersama bupati dan fungsi budgeting atau anggaran. Selama ada penyeimbang dengan eksekutif, fungsi kontrol kita jalan, nggak masalah. Itu saja,” tandas Taufik.
Persoalan anggota lama dan baru, menurut dia, bukan menjadi faktor utama. Kalau lama tapi nggak produktif ya kurang bagus, baru tapi produktif malah bagus. (Estanto)










