JAKARTA – Maspolin.id|| Tawuran antar dua kelompok remaja pecah di seberang Wisma Atlet, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kejadian ini pun viral di media sosial pada Minggu (20/8/2023) pukul 05.00 wib lalu.
Dari salah satu postingan akun Instagram @jakut.info. Kejadiannya di sekitar Wisma Atlet Jl. Sunter Jaya 1 Sunter Jaya Tanjung Priok Jakarta Utara dini hari. Mereka melakukan tawuran sambil menenteng celurit panjang atau klewang.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini sudah menangkap sebanyak sembilan orang pelaku namun satu orang berinisial MR (15).
“MR (15) seorang pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan mengayunkan ke bagian punggung korban A (14),” kata Gidion dalam keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).
Ia menuturkan, tawuran ini pecah karena adanya saling ejek di melalui media sosial (Medsos).
“Tawuran pecah dipicu saling ejek kedua kelompok via media sosial. Dipastikan tak ada korban jiwa dalam tawuran ini,” tukas Gidion.
Selain MR (15) polisi yang dibantu warga juga turut mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan.
“Kami amankan juga 3 bilah celurit,” ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku MR (15) dijerat dengan Undang Undang darurat No. 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1.
“Ancamannya 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Humas PMJ










