Bali,maspolin.id Telah dilaksanakan giat Yustisi pendisiplinan dan Penegakan hukum Protokol kesehatan Covid 19 sesuai dengan Permendagri no 15 tahun 2021 dan Pergub no 09 tahun 2021. Selasa (13/7/2021) pukul 9.15 Wita

Team Yustisi kembali menggelar razia masker di Jalan raya Seririt – Gilimanuk, Desa Celukan bawang Kec. Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

“23 personil gabungan dilibatkan dalam razia tersebut yaitu, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dipimpin AKP Ketut Sutisma, SH, Satpol PP Kec. Gerokgak dipimpin Ketut Mastra Atmaja, Koramil 1609-08/Gerokgak dipimpin Serama Made Sukarsa dan Batalyon Zipur Buleleng dipimpin Sertu Argu Husen,” Ucap Ketut Mangku

“Kegiatan ini terus dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid -19 dan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Gerokgak,” tutupnya.

Hum-Lilik.s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini