Bojonegoro,Maspolin.id – Badan pengawasan pemilu (Bawaslu)Kabupaten Bojonegoro laksanakan rapat kordinasi bersama satgas anti money politic Polres Bojonegoro.

Rapat yang digelar di Kantor Bawaslu yang berada di Jl.Tengku Umar sore tadi(04/19), Ketua Koordinator Divisi Pengawasan, Hubugan Antar Lembaga Dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Bojonegoro, Bojonegoro Moch.Zainuri mengatakan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang upaya pencegahan akan terus kita lakukan dan mengoptimalkan personil di tingkat bawah serta kerja sama dengan Satgas anti Money Politik yang di bentuk pihak polres Bojonegoro

“Peran serta masyarakat kita harapkan agar money politik bisa kita tekan pada saat menjelang pencoblosan”harap Moch Zainuri.

“Kita sudah menyusun beberapa hal dan menyepakati bersama terkait pelaksanaan di lapangan nanti kita bersama sama berkolaborasi dengan Satgas dan terkonek lagi dengan Gakkumdu” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Gakkumdu akan memaksimalkan monitoring dan mengevaluasi hasil di lapangan bersama dengan Satgas.

“Kita Optimalkan jajaran pengawas bersama-sama dengan jajaran Kepolisian (Satgas.red)”jelasnya.

Moch.Zainuri menambahkan jika saat ini Polres Bojonegoro, telah menerjunkan dua personil disetiap kecamatan untuk selalu berkoordinasi dengan Panwascam diseluruh wilayah Kabupaen Bojonegoro sehingga setiap ada informasi apapun dapat segera ditindak lanjuti.

“Ada 3 komisioner dibantu kepolisian ada dua personil di tingkat Kecamatan, Sedangkan untuk keseluruhan Satgas Anti Money Politic ini ada 70 personil,” jelasnya.

Jika terbukti adanya pelanggaran secara formil maupun materil maka akan ditindak sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman hukuman 3 tahun kurungan dan denda Rp30 juta.

Ags/Hum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini