JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolsek Tebet Kompol Chitya mengatakan pelaku mengaku kepada petugas membawa kabur mobil di kantor tempat ia menumpang tinggal karena ingin berziarah ke makam istrinya di Cilacap, Jawa Tengah.
Keinginannya sangat tinggi untuk berziarah pelaku meminjam mobil karena takut pelaku bukan karyawan di kantor tersebut akhirnya membawa kabur mobil tersebut.
Kapolsek Tebet melakukan upaya agar kasus ini dapat di selesaikan dengan kekeluargaan, Karena pemilik mobil berempati terhadap pelaku yang juga sudah lanjut usia akhirnya memafkan pelaku.
Kami memberikan ruang kepada mereka untuk membuka jalan damai itu. Akhirnya dalam perkara ini, dari pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan mengadakan restorative justice.
Humas PMJ










