Terjadi di Desa Melati II
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Masa

Sergai, Maspolin.id—Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diamuk masa, keduanya yakni Misno (62) warga dusun II Desa Senah Kecamatan Pegajahan dan Indra Pramana (29) alias Dodon warga dusun VI Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (19/1).

Akibat dari amukan masa itu, kedua pelaku mengalami luka yang sangat serius diseluruh sekujur tubuhnya. Keduanya pun langsung dilarikan ke Puskesmas Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis oleh polisi setelah menerima informasi adanya pelaku curanmor yang diamuk masa.

Pencurian itu, berawal dari Suwisno Sahputra (30) warga dusun Cempedak Desa Melati II Kecamatan Perbaungan baru saja pulang takziah memarkirkan sepeda motor miliknya Honda Supra X 125 BK 3436 XAB disamping rumahnya.

Lalu Suwisno (30) masuk kedalam rumahnya, tak berapa lama terdengar suara sepeda motor yang sangat kencang, dan melihat sepeda motornya dicuri oleh kedua pelaku.

Suwisno pun berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengejar kedua pelaku bersama warga.

Namun, kedua pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba menabrakan sepeda motor pelaku kepada Suwisno sehingga keduanya terjatuh. Kesempatan itu pun tak disia-siakan warga yang langsung menghakimi kedua pelaku.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Victor Simanjuntak membenarkan, bahwa pihaknya telahw mengamankan kedua pelaku curanmor yang diamuk masa.

“Satu dari dua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” kata AKP Victor Simanjuntak.

Selain kedua pelaku, pihaknya mengamankan 2 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z tanpa plat yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan aksinya dan Honda Supra X 125 milik Suwisno Sahputra.

“Kini kedua unit sepeda motor tersebut sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan sebagai barang bukti. Atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ungkap AKP Victor Simanjuntak.

Surya Hsb

BERITA FOTO:
PERAWATAN: Kedua pelaku curanmor Misno (62) dan Indra Pramana (29) alias Dodon mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Perbaungan, setelah diamuk masa di dusun Cempedak Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Selasa (19/1).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini