Terjadi di Satnarkoba Polres Sergai,
Bandar dan Kurir Sabu Diberi Asesment

Sergai, Maspolin.id—Dua tersangka sabu Suhadi (35) alias Dedi dan Riki alias Cebol (23) warga lingkungan IV dan IX Keluarahan Tualang Kecamatan Perbaungan, diberi asesment oleh Satnarkoba Polres Sergai.

Keduanya merupakan bandar dan kurir sabu yang diamankan oleh tim Opsnal Polsek Perbaungan pada Selasa (15/12) lalu.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti 2 paket serbuk kristal putih sabu dari kedua tangan tersangka.

Penangkapan kedua tersangka bermula dari pengaduan masyarakat (Dumas) Kelurahan Tualang atas maraknya peredaran sabu di Kelurahan tersebut.

Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Perbaungan melimpahkan perkaranya ke Satnarkoba Polres Sergai.

Namun, setibanya di Satnarkoba Polres Sergai kedua tersangka diberi asesment.

Saat ditemui wartawan diruang kerjanya, akhir pekan lalu. Kasatnarkoba Polres Sergai AKP Herison Manulang membenarkan kedua tersangka diberi asesment disalah satu tempat rehabilitasi narkoba di Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Dari hasil tes urine kedua tersangka positif sabu, jadi harus di asesment, begitu juga barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka ternyata bukan sabu, setelah dilakukan uji laboratorium di Polda Sumut,” katanya.

Menurut dia, kedua tersangka sebagai pengguna, karena tes urinenya positif, sebutnya.

Saat disinggung wartawan, kapan hasil tes urine dan hasil uji laboratorium sabu kedua tersangka itu bisa diketahui publik.

AKP Herison membeberkan, bahwa hasilnya belum bisa dipastikan kapan hasilnya bisa diterima pihaknya, karena menunggu waktu sampai berbulan – bulan.

“Sampai saat ini hasilnya belum ada kami terima, karena yang mengujinya itu adalah penyidik dari Polda Sumut,” bebernya.

AKP Herison pun belum bisa memastikan kapan hasil itu bisa diterima pihaknya.

“Nanti kalau memang sudah keluar hasilnya pasti kami beritahukan ke publik,” sebutnya.

Sementara pernyataan Kasatnarkoba AKP Herison Manulang yang menyatakan itu bukan sabu bertolak belakang dengan tim Opsnal Polsek Perbaungan.

Saat dikonfirmasi, anggota tim Opsnal Polsek Perbaungan yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 tersangka bersama barang bukti sabu dari kedua tangan tersangka.

Hal serupa juga diakui oleh salah seorang penyidik di Satnarkoba Polres Sergai bahwa dia telah menerima 2 tersangka bersama barang bukti 2 paket sabu.

“Namun, kedua tersangka belum dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Surya HSB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini