Jombang,Maspolin.id – Polisi kembali membubarkan puluhan remaja yang sedang melakukan aksi balap liar di jalan raya bypass Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (8/3/2020) sore.
Mengetahui kedatangan petugas kepolisian, puluhan remaja yang sedang menonton dan melakukan balapan langsung kocar-kacir. Namun, saat itu petugas sudah siaga sehingga langsung melakukan pengejaran, dan hasilnya sejumlah remaja dapat diamankan petugas kepolisian.
“Tadi kami mendapatkan informasi jika masih ada balap motor liar di sini. Anggota dari berbagai satuan fungsi menuju lokasi dan membubarkannya,”kata Iptu Trisula Hadi, Kanit Lantas Polsek Mojoagung Jombang.
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan delapan remaja dan lima sepeda motor. Saat diamankan, mereka tidak diberikan sanksi tilang, tetapi hanya diberi hukuman Push-up di tepi jalan raya sebanyak 50 kali.
Caranya, yakni mereka berkumpul baris dan tengkurap di atas tanah kemudian ambil jarak antara dua tangan selebar bahu. Lalu mengangkat tubuh menggunakan lengan dengan kuat. Setelah itu, melakukan gerakan menekan dan menarik yang masih bertumpu pada kedua tangan.
“Mereka anak-anak dan masih di bawah umur, kami hanya memberikan hukuman push-up, ini untuk memberikan efek jera dan sebagai bentuk pembinaan,”terang Iptu Trisula Hadi.
Selain hukuman push-up, mereka juga diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Jika kembali tertangkap, akan diberikan sanksi tilang dengan denda maksimal. Selain itu, kendaraan motor juga akan disita.
“Kalau mereka tertangkap lagi, akan kita tilang dengan denda maksimal. Motornya kita sita selama satu bulan. Saat mengambil juga harus dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan aslinya,”pungkas Iptu Trisula Hadi.
Jajang










