Terkait Covid 19 Virus Corona Kapolres Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi di Lapas Kelas II Labuhan Ruku
Batu Bara, Maspolin.id—Keseriusan Pemerintah dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 Virus Corona tidak lagi main-main. hal tersebut dapat terlihat kesigapan Pemerintah dalam menginstruksikan seluruh jajarannya hingga ke daerah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan ataupun mengunjungi tempat keramaian dan mensosialisasikan bahaya Covid19 Virus Corona.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara gelar rapat koordinasi diLapas kelas II Labuhan Ruku 24 Maret 2020. Dihadiri oleh Kapolres Batu Bara AKBP.Ikhwan Lubis.SH.MH. Ka Lapas Labuhan Ruku. Yan Rusmanto Bc.IP.S.Sos.M.Si. Kepala BNN Kabupaten Batu Bara.AKBP.Zainuddin.S.Ag.
Kajari Kabupaten Batu Bara. Muliadi Sazaen, Rapat Koordinasi tersebut membahas tentang penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 Virus Corona khusus nya di Lapas Labuhan Ruku.
Menanggapi dampak dari penyebaran Covid 19 Virus Corona, Kapolres Batu Bara AKBP.Ikhwan Lubis.SH.MH menyarankan. Kita harus mengetatkan penjagaan dan kedisiplinan sekaligus memberikan himbauan kepada seluruh tamu yang datang berkunjung, untuk lebih steril dengan mencuci tangan menggunakan sabun hingga bersih sebelum memasuki areal Lapas Labuhan Ruku.
Cepatnya penyebaran Covid 19 Virus Corona sangat menyangsikan dan akan berhimbas ke warga binaan Lapas Labuhan Ruku, mengingat serangan Covid 19 Virus Corona sangat kejam dan mematikan. Namun jika tidak di tangani dengan serius maka berdampak paling buruk terjadi bagi mereka warga binaan khususnya di Lapas labuhan Ruku.
Selanjutnya kalapas Labuhan Ruku berharap cara tersebut (saran Kapolres) dapat meng antisipasi mencegah penyebaran Covid 19 Virus Corona yang di bawa para tamu dari luar Lapas Labuhan Ruku.
Hasil kesimpulan dalam gelar rapat koordinasi di Lapas kelas II Labuhan Ruku disepakati bersama bahwasanya, Untuk seluruh warga binaan Lapas labuhan Ruku menjadi tanggung jawab kita semua dan untuk bisa lebih bersih serta steril saat hendak melakukan kunjungan di Lapas, Dan juga untuk penanganan Hukum di Lapas Labuhan Ruku tidak terhambat oleh penyebaran Covid19 Virus Corona.
M.Aliaman H Sinaga










