“Terkait Dugaan Pelanggaran KEPP AKP IWDS, SP2HP2 Dari Divisi Propam Mabes Polri Sudah Diterima Pelapor ?!”

Merangin – Maspolin.id // Aplikasi Propam Presisi merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat atau pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif. Masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) dari Propam Mabes Polri sudah diterima oleh pelapor Terkait Dugaan Pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh AKP IWDS, Kasatreskrim Polres Merangin, Rabu, (06/04/22).

Aplikasi Propam Presisi ini berguna bagi warga untuk melaporkan oknum polisi nakal, yang bertindak sewenang-wenang, tidak procedural dan melawan hukum. Aplikasi propam presisi ini telah diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada bulan April 2021 lalu di Jakarta.
Tri Winarsih merupakan istri dari Ahmad Taufik yang sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Merangin atas Laporan RH dengan tuduhan melakukan tindak pidana dengan melanggar pasal 372 & 378 Tentang Penggelapan dan Penipuan, mengatakan rasa terimakasihnya kepada Propam Mabes Polri yang sudah menindak-lanjuti laporannya dengan cepat.

Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban. Juga bertugas pada pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan Anggota/PNS Polri.

Apa tugas pokok Propam?, Seksi Propam bertugas menyelenggarakan pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan anggota polri, pembinaan disiplin dan tata tertib termasuk pengamanan internal (Paminal) dalam rangka penegakan hukum dan pemuliaan profesi.

Kemana mengadukan polisi?, Anggota polisi yang melawan hukum dapat dilaporkan ke sebuah divisi khusus yang dimiliki institusi kepolisian, yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Dilansir dari propam.polri.go.id, Divisi Propam bertugas untuk mengatasi permasalahan terkait dengan profesionalitas dan keamanan internal kepolisian.

Sumber : GIN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini