MASPOLIN || Bojonegoro – Menyeruatnya berita tentang warga Desa Padang Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro terkait soal mahalnya Biaya Pengurusan PTSL hingga mengarah pelaporan ke Kejaksaan, Panitia PTSL Desa Padang Bambang Hantono angkat bicara.
Ditemui wartawan ini Selasa (28/7/2020) Bambang Hantono Ketua Panitia PTSL mengatakan, bahwa keputusan Biaya Pendaftaran PTSL baik yang dari luar Desa Maupun yang dari Dalam Desa Sudah Melalui Tahapan Sosialisasi bersama Warga Masyarakat.
“Terkait pemberitaan itu, karena mereka hanya mendapatkan informasi sepihak saja mas, karena masalah biaya baik pemohon yang dari luar desa maupun dari dalam Desa semuanya sudah di sosialisasikan dan disepakati bersama serta di hadiri oleh Perwakilan pihak Kejaksaan, perwakilan Polres, perwakilan Kodim, perwakilan BPN, dan hampir 80 % Masyarakat (Calon Pemohon), Perangkat Desa, Kepala Desa, BPD dan Steakholder Lainnya dan sudah tercantum dalam berita acara, Ujar Bambang.
Selain itu juga bambang mengatakan jika ada ketidakpuasan warga tentang Biaya dan Pelaksanaan PTSL di Desa Padang, Mungkin mereka Kurang Paham dengan Program PTSL tersebut.
“Mungkin Mereka kurang paham dengan Program PTSL, memang semua kegiatan teknis maupun administrasi sudah di biayai dari pemerintah pusat melalui APBN, sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro nomer 53 Tahun 2017, biaya 150rb yang ditanggung oleh peserta, merupakan biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap, namun di situ ada anggaran lain yang tak tercantum dan tidak dianggarkan dari APBN, Ujar Bambang.
Memang Munculnya kasak kusuk tentang nilai biaya yang harus dibayar peserta PTSL yakni antara 300 sampai 500 ribu, itu merupakan biaya foto copy berkas, serta biaya honor panitia desa, dan tambahan Pembelian Kekurangan Materai, itupun sudah menjadi kesepakatan antara pemohon dengan panitia desa saat Sosialisasi yang di hadiri oleh steakholder yang ada, karena kesemuanya itu tidak di anggarkan dari APBN.
“Ada sebanyak 2090 Pemohon dari warga Desa Padang dan 274 Pemohon dari Warga Di luar Desa Padang, hingga saat ini sudah mulai tahap pemberkasan dan saya kira tidak ada Masalah dengan pelaksanaan PTSL Di Desa Padang, Pungkas Bambang.
Gdr










