Tersangka Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Riau, Maspolin.id—Tim Satresnarkoba polres Pelalawan berhasil meringkus pengedar sabu-sabu berinisial MR alias Mul,34 thn di jalan lintas timur pasar baru ukui Rt/Rw,023/desa ukui, kecamatan ukui selesa pukul 16:00wib, tempat kejadian perkara jalan expan pasar induk s4 kecamatan Kerumutan beserta alat bukti berupa timbangan elektrik dan sabu sabu didalam bungkusan yang sudah siap edar, Selasa (01/12/2020)
Adapun kronolis penangkapan tersangka atas laporan masyarakat. serta sudah sekian lama polisi sudah lama mengendus keberadaan tersangka yang kerap kali melakukan transaksi jual narkoba di tkp tersebut.
Sehingga polisi terus mengawal gerak gerik tersangka,pada selasa sekitar pukul 16:00wib Tim Sat Resnarkoba polres Pelalawan yang dipimpin langsung kasat narkoba Iptu Guspurwantoro SH MH dan kanit idik 1 sat Resnarkoba,Ipda Muharis beserta tim opsnal bergerak ke tkp untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku,kemudian tim langsung mengamankan pelaku di pasar induk S4 yang sehari harinya berprofesi sebagai tukang ikan dipasar tersebut,tim jg memanggil salah satu warga disana untuk menyaksikan sewaktu diadakan penggeledahan oleh tim.
Hasilnya ditemukan barang bukti didalam kantong assoy merah 2paket plastik bening klep merah barang bukti sabu tersebut serta 1unit hp merek opo dan yang satunya hp merek nokia.warna hitam selanjutnya tersangka pengedar sabu langsung diamankan ke polres Pelalawan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut
Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (1)jo pasal 112 ayat (1)UU RI no 35 thn 2009 tentang narkotika dan obat obat terlarang.
Kapolres Pelalawan Akbp.Indra Wijatmiko melalui humas polres Pelalawan, kepada awak media maspolin melalui sambungan telepon menyampaikan kerja keras tim sat Resnarkoba polres Pelalawan dalam mengungkap sindikat pengguna serta pengedar narkoba di pelalawan ini akan terus dilakukan guna mewujudkan kabupaten ini terbebas dari barang haram tersebut ungkapnya.
Di sisi lain, juga disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Pelalawan HT.Kamaruzaman ketika ditemui Maspolin membenarkan upaya polres Pelalawan dalam memerangi narkoba di Pelalawan.
“Kami atas nama masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Polri di Polres Pelalawan ini, semoga kabupaten Pelalawan ini bisa menjadi contoh serta barometer pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Riau ini,”harapannya.
Rahman Sihotang










