BOJONEGORO,Maspolin.id – Terjawab sudah kegalauan Bakal Calon Kepala Desa maupun masyarakat menjelang Penetapan Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro pada (19/2) besok.

Apabila yang hanya punya 2 (dua) Bakal Calon Kepala Desa, jika salah satunya mengundurkan diri dipersepsikan akan ada penundaan jadwal pada gelombang berikutnya pada 2023, hal ini terjawab dengan gamblang.

Surat yang ditandatangani Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah ini menjawab kegalauan warga selama ini, sehingga Bakal Calon Kepala Desa setelah dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Panitia Pilkades Tingkat Desa, yang dibuktikan dengan Berita Acara Penutupan Pendaftaran Balon Kades dan Berita Acara Hasil Penelitian dan Klarifikasi Berkas administrasi maka pelaksanaan Pilkades tetap dilaksanakan.

Melalui Surat Bupati bernomor : 140/26/412.211/2020, tertanggal 31 Januari 2020 yang diperuntukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Bojonegoro ini disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan tahapan Pilkades yang selama ini sudah berjalan secara efektif dan optimal sebagaimana tahapan yang telah ditentukan agar tahapan Pilkades tetap berlangsung dengan baik.

Reporter: kuprit/Yudi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini