POLDA METRO JAYA – Maspolin.id|| Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan meringkus tiga tersangka di tempat yang berbeda di wilayah Jakarta Utara.

“Masing-masing pelaku berinisial DM (26), JA (42), dan SGH (26), mereka ditangkap dalam waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda,” ungkap Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Senin (26/2/2024).

DM diringkus polisi di sebuah rumah kos, Jalan Ampera, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (9/2/2024).

JA ditangkap di lantai dua rumah kos, Jalan Bantengan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).

Sedangkan SGH dibekuk petugas di lantai dua rumah kos, Jalan Pesanggrahan VI, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/2/2024).

“DM barang buktinya sabu-sabu serta ganja, JA juga sabu-sabu, dan SGH ini barang buktinya ganja,” ucap Kapolsek.

Ia mengatakan, ketiga tersangka bukan merupakan satu jaringan yang sama. Mereka punya jaringan masing-masing yang saat ini masih didalami pihak kepolisian.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka nekat menjadi pengedar untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli narkoba untuk dikonsumsi pribadi.

“Hasil tes urine para tersangka seluruhnya positif (narkoba). Mereka juga sudah beraksi lebih dari satu tahun,” jelas Kompol Binsar.

Keterlibatan dan kesadaran warga Pademangan dalam melaporkan potensi tindak kriminal di wilayah mereka, membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pihaknya rutin melakukan sambang warga untuk mendengarkan keluhan serta laporan-laporan langsung dari mulut masyarakat mengenai kondisi permukiman mereka masing-masing.

Tak jarang, warga melaporkan adanya kegiatan mencurigakan yang dilakukan orang tak dikenal di sekitaran kediaman mereka.

“Kami sering turun ke lapangan, berkoordinasi dengan seluruh perangkat kewilayahan dari RW RT bahkan ke Linmas. Kami berkomunikasi dan berkoordinasi terkait keamanan ataupun potensi-potensi kriminal lainnya,” kata Kompol Binsar

Menurut Kompol Binsar, menjelang penangkapan polisi menerima laporan dari warga bahwa di tempat-tempat sepi, di lorong-lorong tertentu di kawasan Pademangan, kerap kali ditemukan aktivitas mencurigakan.

Polsek Pademangan lalu menindaklanjuti laporan itu.

“Hasilnya kurang lebih 2 minggu berjalan, kami mengamankan tiga tersangka. Memang warga memberitahu, di daerah ini, di lorong ini ada orang yang dicurigakan,” ucap Kompol Binsar.

Kompol Binsar juga memastikan pelibatan masyarakat dalam operasi kepolisian sejalan dengan program yang dibentuk Polri.

Kapolsek Pademangan menyebut, penangkapan para pengedar narkoba dengan menindaklanjuti langsung laporan masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat program Jumat Curhat.

Ada juga program Satkamling yang diaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto serta program Sadar (Sapa, Dengar, Respons) gagasan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Dengan kehadiran polisi yang terjun langsung ke permukiman warga, masyarakat akan semakin terpacu untuk sadar dan berani melaporkan potensi-potensi kriminalitas di lingkungan mereka.

“Kemudian dari situ kita melakukan menyebar informan sehingga dalam 12 hari kita bisa setidaknya mengungkap 3 tersangka yang merupakan pengedar,” jelasnya.

“Hasil tes urine para tersangka seluruhnya positif (narkoba). Mereka juga sudah beraksi lebih dari satu tahun,” tegas Binsar.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini