Maspolin.id, Cilacap – Guna menekan penyebaran covid-19, di Kabupaten Cilacap, tim Gugus Tugas (Gustu) covid-19 terus melakukan penjaringan dan pengecekan pelaku perjalanan di pintu masuk perbatasan Jateng Jabar.

Seperti yang dilakukannya di pos perbatasan Jateng Jabar tepatnya di Desa Rawaapu Kecamatan Patimuan, Rabu (21/10/2020).

Dikatakan Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap, Wasis, S.Sos, MM melalui staf bidang SDM dan Humas, R. Endro Teguh Kusumo, operasi penjaringan bagi pelaku perjalanan rutin dilaksanakan oleh Gustu covid-19.

Kegiatan pemantauan dan penjaringan dilakukan bagi kendaraan atau masyarakat yang memasuki Kabupaten Cilacap dari Rawaapu.

Gabungan personil diantaranya dari TNI Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dishub, BPBD, PMI, Bakesbang pol, serta dari Kecamatan Patimuan, PMI Kecamatan, UPTD Puskesmas Patimuan, serta Pramuka, jelas Endro.

Dalam operasi tersebut, lanjut Endro, terjaring sedikitnya 3 unit sepeda, 20 unit sepeda motor, truk dan sejenisnya 11 unit, kendaraan pribadi ada 25 unit, serta 3 unit bus.

Didapati juga 12 orang tidak memakai masker, 2 orang perempuan dan sisanya laki-laki.
Bagi pelanggar yang terjaring tanpa masker, diberikan sanksi sosial diantaranya berita acara pembinaan surat teguran, menyanyikan lagu wajib, serta sanksi sosial lain bersih-bersih fasum lingkungan pos polisi Rawaapu.

Endro berharap, khususnya bagi pelaku perjalanan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes), selalu memakai masker, selalu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pungkas staf bidang SDM dan Humas Markas PMI Kabupaten Cilacap, R. Endro Teguh Kusumo.

(Awan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini