MASPOLIN || BOJONEGORO – Dalam rangka untuk memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 di tempat ibadah, Koramil Bersama Polsek, Satpol PP, Linmas Desa Sukorejo dan Pemdes Desa Sukorejo mengadakan patroli gabungan bersama ke sejumlah tempat ibadah yang digunakan untuk sholat Jum’at di Masjid – Masjid yang berada di Desa Setempat.
”Kegiatan patroli bersama ini untuk Melaksanakan himbauan protokol kesehatan kepada jama’ah yang akan melaksanakan ibadah sholat Jum’at di Masjid, yaitu dengan Memberikan masker kepada jama’ah yang akan melaksanakan sholat Jum’at bagi warga yang tidak menggunakan masker, ungkap AKP Mujiono Selaku Kapolsek Tambakrejo.
Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 di tempat ibadah dengan menerapkan batas jarak antara jama’ah didalam Masjid dan wajib menggunakan masker serta mencuci tangan menggunakan handsanitizer, serta dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tambakrejo Khususnya.
GONDRONG










