Bojonegoro,Maspolin.id – Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Hari ini Jum’at 6 Maret 2020 menyelenggarakan pertemuan dalam rangka Kegiatan Sewa/ Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2020 untuk PAD Pembangunan Tahun 2021 di Balai Pendopo Balai Desa Setempat.
Kegiatan ini merupakan pemanfaatan asset desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa.
Kegiatan pelaksanaan sewa/lelang TKD berpedoman pada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa dan Peraturan Kepala Desa Kandangan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sewa/Lelang Tanah Kas Desa Kandangan serta Peraturan Kepala Desa Kandangan Nomor 4 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan Pengelolaan Tanah Kas Desa yang diperuntukan sebagai Lahan Pertanian Di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020.
Dalam Pelaksanaan Lelang di hadiri oleh, Polsek Trucuk, Forpimka Trucuk, Babinsa Desa Kandangan, Kepala Desa, RT/RW, BPD, dan Masyarakat Desa Kandangan.
Adapun Tanah Bengkok yang dilelang Hari ini adalah, Tanah Bengkok : kasun blok 09 , Kaur keuangan , Kasi pemerintahan, Kasun II, Kasi kesra, Kasi pelayanan, Kepala Desa, Kaur umum, Kasun I, Sekdes.
Dalam Sambutannya H.Tamban Selaku Kepala Desa Kandangan Mengatakan Banyak Terima Kasih Kepada Forpimka Trucuk Yang Sudah Hadir Dalam Kegiatan Pelelangan TKD di Desa Kandangan.
“Saya Ucapkan Terima Kasih Kepada Forpimka Trucuk Yang Sudah Hadir Dalam Pelaksanaan Lelang TKD dan Tak Lupa Juga Saya ucapkan Banyak terima Kasih Kepada Segenap Elemen Masyarakat Desa Kandangan Yang Sudah Hadir Pula hari ini, sesuai Peraturan Bupati Tanah Kas Desa Harus Dilelang dan Dimanfaatkan Oleh kesejahteraan Masyarakat, Tambah Kades.
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan selaku mewakili Camat Trucuk mengatakan bahwasannya Kegiatan Sewa TKD ini sudah sesuai dengan Perbup Yang Ada, Dengan Harapan Nantinya Bisa Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Alkhamdulillah, Terima Kasih Kepada Pemerintahan Desa Kandangan Yang Telah Melaksanakan Proses Pelelangan TKD yang sudah Sesuai Dengan Perbup Yang Ada dan Mudah mudahan Ini nanti bisa Meningkatkan PAD Desa Kandangan, ujarnya.
Ditempat yang sama Kasmudji selaku ketua Panitia Lelang TKD Desa Kandangan mengatakan Bahwasanya untuk peserta lelang Wajib membayar Biaya pendaftaran sebesar Rp.30.000 rupiah untuk pembiayaan kegiatan Pelaksanaan Lelang, dan Untuk Harga Dasar Bervariatif antara : Rp. 10.500.000 – 22.500.000 tergantung Lokasi Tanah dan luas Tanah Yang dilelang.
Masih Menurut Kasmudji Dalam Sambutannya Mengatakan bahwa Segala Sesuatu dalam pelaksanaan Lelang ini Di harapkan Nantinya Bisa menambah PAD Di Desa, dan di harapkan Pula Pelaksanaan hari ini berjalan lancar dan Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Hingga berita ini di tulis pelaksanaan lelang Masih Berlangsung Dengan Situasi Aman Dan Damai.
Agus Kuprit










